Direktur IPR Ujang Komaruddin (dok: Hendrik Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mendukung permintaan ICW agar Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pengembangan kasus Novel Baswedan.
Menurut dia, agar penyelesaian kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut selesai secara objektif.
“Perlu, agar penyelesaian kasus Novel berjalan dengan objektif. Karena jika tidak dibentuk tim independen bisa saja kasus Novel tidak akan tuntas,” kata Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia juga mengaku khawatir bila di tengah proses pengembangan kasus, justru tidak sampai kepada otak dari penyerangan tersebut.
Dengan kata lain, kata Ujang, hanya menyentuh pada level eksekutor saja. Hal tersebut menurutnya sangat rentan dengan rekayasa belaka.
“Karena rentan direkayasa dan rentan tak bisa menyentuh aktor intelektualnya. Nanti yang kena hanya anak buah. Anak buah yang dikorbankan. Sedangan bosnya. Aktor intelektualnya akan bebas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…