Direktur IPR Ujang Komaruddin (dok: Hendrik Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mendukung permintaan ICW agar Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pengembangan kasus Novel Baswedan.
Menurut dia, agar penyelesaian kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut selesai secara objektif.
“Perlu, agar penyelesaian kasus Novel berjalan dengan objektif. Karena jika tidak dibentuk tim independen bisa saja kasus Novel tidak akan tuntas,” kata Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia juga mengaku khawatir bila di tengah proses pengembangan kasus, justru tidak sampai kepada otak dari penyerangan tersebut.
Dengan kata lain, kata Ujang, hanya menyentuh pada level eksekutor saja. Hal tersebut menurutnya sangat rentan dengan rekayasa belaka.
“Karena rentan direkayasa dan rentan tak bisa menyentuh aktor intelektualnya. Nanti yang kena hanya anak buah. Anak buah yang dikorbankan. Sedangan bosnya. Aktor intelektualnya akan bebas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…
MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…
MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…
MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…