Direktur IPR Ujang Komaruddin (dok: Hendrik Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mendukung permintaan ICW agar Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pengembangan kasus Novel Baswedan.
Menurut dia, agar penyelesaian kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik senior KPK tersebut selesai secara objektif.
“Perlu, agar penyelesaian kasus Novel berjalan dengan objektif. Karena jika tidak dibentuk tim independen bisa saja kasus Novel tidak akan tuntas,” kata Ujang saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (2/1).
Ia juga mengaku khawatir bila di tengah proses pengembangan kasus, justru tidak sampai kepada otak dari penyerangan tersebut.
Dengan kata lain, kata Ujang, hanya menyentuh pada level eksekutor saja. Hal tersebut menurutnya sangat rentan dengan rekayasa belaka.
“Karena rentan direkayasa dan rentan tak bisa menyentuh aktor intelektualnya. Nanti yang kena hanya anak buah. Anak buah yang dikorbankan. Sedangan bosnya. Aktor intelektualnya akan bebas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 akan digelar dengan semangat baru dan skala yang…