INDUSTRI

Menperin Dukung Penerapan Upah Per Jam

MONITOR, Jakarta – Penerapan skema pembayaran upah per jam dinilai akan mendorong peningkatan investasi yang sekaligus membawa dampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Rencana sistem upah kerja per jam ini bakal dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang diharapkan bisa memperkuat perekonomian nasional dan daya saing Indonesia.

“Skema upah per jam dalam Omnibus Law itu akan menggenjot investasi dan menumbuhkan lapangan kerja baru,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Menperin, sistem upah yang dihitung per jam bukanlah hal yang baru dalam dunia tenaga kerja. Sebab, sejumlah negara sudah menggunakan skema tersebut.

Dilansir dari situs World Population Review, ada sepuluh negara memberikan upah per jam dengan nilai besar. Kesepuluh negara itu, yakni Luksemburg, Australia, Prancis, Selandia Baru, Jerman, Belanda, Belgia, Inggris, Irlandia, dan Kanada.

Agus menegaskan, untuk sektor industri, akan tetap mengikuti pola gaji minimum bulanan. Namun sektor penunjang industri, seperti sektor jasa dan perdagangan dapat memanfaatkan penerapan upah per jam.

“Jadi, penerapan gaji per jam ini untuk pekerja jasa dan pekerja paruh waktu. Misalnya konsultan. Skema pengupahan per jam sebenarnya sudah lumrah dilakukan di negara-negara maju,” ungkapnya.

Menteri AGK menambahkan, pembayaran per jam ini akan membuka kesempatan bagi perusahaan dalam memberikan fleksibilitas untuk menerapkan pengupahannya.

“Sebenarnya ini adalah opsi perusahaan maupun pekerja dalam menentukan cara kerja yang paling tepat untuk mereka,” imbuhnya.

Saat ini, dengan skema gaji tetap, pekerja yang masuk dengan jumlah hari yang berbeda tetap mendapatkan gaji yang sama. Sementara upah per jam, upah yang diterima pekerja sesuai dengan jam kerjanya.

“Oleh karena itu, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekerja kita,” ujar Agus.

Menperin pun mengemukakan, pemerintah sedang memberikan perhatian lebih kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai program prioritas.

“Fokus ini salah satunya guna merebut peluang terhadap momentum bonus demografi yang dinikmati Indonesia hingga tahun 2030 nanti,” tandasnya.

Recent Posts

Andreas Ungkap DPR Rekomendasikan TPGF Demi Beri Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menanggapi laporan Kementerian Hak…

27 menit yang lalu

LPDB Salurkan Pembiayaan, Wamenkop Dorong Koperasi Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa

MONITOR, Bandung - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Produsen…

48 menit yang lalu

Rakor Protas, Menteri Agama Ajak Jajaran Pendidikan Islam Maknai Ekoteologi dan Cinta Dalam Lahirkan Program

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar agenda Rapat Koordinasi…

1 jam yang lalu

Rusuh Napi di Musi Rawas, Ketua Komisi DPR Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Gold Award 4 Star Excellent dalam Ajang Indonesia Sales Marketing Award 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berhasil meraih Gold Award predikat Excellent 4…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM…

8 jam yang lalu