Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti,
MONITOR, Jakarta – Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih semangat untuk menghentikan rencana kebijakan ekspor bibit lobster ke Vietnam. Terbaru, Susi mengatakan bahwa upaya penyelundupan bibit lobster ke Vietnam masih bisa untuk digagalkan.
Pesan tersebut dia alamatkan kepada Presiden Joko Widodo. “Pak Presiden Yth, bila penyelundupan bibit Lobster (Homarrus & P Penicilatus) bisa dihentikan, gagalkan; pengambilan bibit dengan kedok untuk pembesaran maka akan hancur & runtuhlah Industri Pembesaran Vietnam,” ungkap Susi Pudjiastuti, dalam cuitannya di Twitter, Jumat (27/12).
Perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat, ini mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai upaya penyelundupan bibit-bibit dengan dalih budidaya. Padahal, kata Susi, tujuannya untuk kepentingan komersil.
“Tetap kita harus waspada, pengambilan bibit di alam semestinya tidak untuk komersial besar-besaran. Sidat yang telah dilarangpun diakali para penyelundup dengan alasan budidaya. Ditangkaplah glasseel/ bibit sidat untuk pembesaran. Alasan budidaya. Ternyata tetap diselundupkan,” ujarnya.
“Hingga sidatpun sudah hampir punah. Cites apendix 2. Dan sidat belum bisa kita melakukan pembenihan di penangkaran. Semua bibit alam. Contoh jelas adalah Nener Bandeng!!! Di Alam sudah punah. Untuk sudah bisa pembenihan buatan. Kalau tidak ikan bandeng asap tidak akan ada,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…
Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…