HUKUM

Pengamat: Ajaib, Polisi Menangkap Polisi dengan Korban Latarbelakang Polisi

MONITOR, Jakarta – Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menyerahkan diri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.

“Pelaku dua orang inisial RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif,” kata Komjen Pol. Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing menilai kejadian tersebut sebagai sesuatu yang ajaib dimana dalam peristiwa tersebut polisi menangkap oknum polisi dengan korban yang berlatarbelakang polisi pula.

“Yang sering kita dengar ungkapan, “maling teriak maling”, agar si maling tersebut lolos dari kejaran massa. Namun berita hari ini sangat memilukan hati kita. Ada dua oknum polisi ditangkap yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang berlatarbelakang polisi. Dengan kata lain, polisi menangkap oknum polisi dengan korban yang berlatarbelakang polisi pula. Rangkaian peristiwa tersebut semua terjadi dalam “satu lingkaran”,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya. Jumat (27/12/2019).

Menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu Peristiwa penangkapan tersebut bisa dilihat dari dua sisi. Satu sisi, menunjukkan bahwa Polisi melakukan tugasnya dengan sangat profesional, moderen, terpercaya dan independen (Promoterin).

“Mereka benar-benar penegak hukum. Dalam penegakan hukum, polisi tidak sekedar tajam ke atas, tajam ke bawah, tetapi juga tajam kepada oknum aparatnya sendiri. Jadi, Polisi dalam melaksanakan tugasnya sama sekali bukan untuk pencitraan,” ujar Emrus.

Sebab, lanjut Emrus sekalipun pelakunya anggota polisi aktif, Polisi tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang diduga pelaku pelanggaran hukum, tak terkecuali terhadap anggotanya sendiri, Polisi tetap bertindak Promoterin.

Tetapi di sisi lain, Emrus mengaku prihatin karena oknum aparat Polisi yang sejatinya bertugas mengejar dan melawan pelaku kejahatan, malah melakukan dugaan tindak kejahatan pula.

“Oleh karena itu, unit yang bertanggungjawab penanganan sumber daya manusia di Polisi kita masih harus mendapat perhatian serius dari negara melalui Kepala atau pimpinan polisi,” tandasnya.

Emrus menegaskan, pembentukan katakter berintegritas kukuh bagi seluruh aparat di institusi kepolisian harus menjadi keutamaan. Kata kuncinya, pendidikan dan pembinaan harus terus menerus dilakukan mulai dari penerimaan hingga menjelang pensiun.

“Untuk itu, pemusatan sumberdaya, termasuk alokasi anggaran, harus menjadi prioritas dalam pembangunan karakter aparat Polisi. Tidak boleh tidak,” tegasnya.

“Sebab, sangat tidak lazim bahwa oknum aparat polisi yang seharusnya role model bagi masyatakat dalam penegakan hukum di tanah air, malah melakukan perbuatan tidak terpuji, sebagaimana dugaan yang dilakukan dua aparat polisi menyiram air keras ke NB (Novel Baswedan-red),” pungkas Emrus.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

7 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

8 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

10 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

10 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

22 jam yang lalu