Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta agar Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), mengusut tuntas penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya, di Jalan Lintas Pagar Alam – Lahat KM 9, Sumatera Selatan.
“Saya minta KNKT usut peristiwa kecelakaan ini. Dan meminta rekomendasi yang tegas jika ditemukan kelalaian dari pihak perhubungan sebagai regulator maupun bus Sriwijaya sebagai operator,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12).
Ia pun mengingatkan bahwa proses perayaan Natal Tahun Baru masih akan berlangsung sampai awal tahun depan, Irwan meminta Kementerian Perhubungan berikut jajarannya, termasuk Dinas Perhubungan di daerah untuk mengetatkan izin pemberangkatan semua moda transportasi, termasuk bus selama kelayakan dan keselamatan kendaraan belum dipenuhi operator.
“Biasanya yang sering dilanggar adalah penggunaan sabuk pengaman penumpang bus yang tidak ada pada tiap bus. Saya minta bus tanpa safety belt penumpang tidak diberangkatkan,”ujar politikus Demokrat tersebut.
Bahkan, Irwan menegaskan agar kementerian perhubungan serta jajaran dinasnya di wilayah untuk tidak main mata dengan para operator moda transportasi dalam pelaksanaan uji kelayakan kendaraan.
“Sebab, banyak kecelakaan terjadi juga disebabkan kendaraan angkutan yang tak layak jalan,” pungkas anggota dewan dari Dapil Kalimantan Timur itu.
MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…