Sabtu, 20 April, 2024

Tak Diberi Dana Hibah, Bamus Betawi Malah Apresiasi Pemprov DKI

MONITOR, Jakarta – Tak diberi dana hibah oleh Pemprov DKI dalam APBD DKI 2020, bukannya membuat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi marah. Bamus Betawi pimpinan Zaenuddin alias Haji Oding, malah memberi apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Justru saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bapak Anies Baswedan sebagai Gubernur dan DPRD DKI Jakarta yang telah bersikap adil dengan tidak mengakomodir sementara dana hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 Miliar di 2020,” ungkap Haji Oding kepada Monitor, Selasa (24/12).

Menurut Haji Oding, pihaknya harus berpikir positif ketika dana hiibah untuk Bamus Betawi tak masuk dalam APBD 2020, dimana Pemprov dan DPRD DKI sangat memahami apa yang terjadi di tubuh Bamus Betawi dengan adanya dualisme kepemimpinan.

“Semua tahu, Bahwa Bamus Betawi merupakan organisasi masyarakat adat Betawi sebagai putra asli daerah. Tentunya jika ada keberpihakan kepada salah satu merupakan sesuatu yg keliru dan melukai pihak lainnya,” terangnya.

- Advertisement -

“Jadi kebijakan tidak menganggarkan untuk sementara bantuan dana hibah merupakan kebijakan yg tepat sekaligus pembelajaran dan seleksi alamiah bagi kami putra-putra asli tanah Betawi untuk lebih mandiri di dalam menjawab tantangan masa depan,” sambung Haji Oding.

Diakui, Haji Oding, dirinya dan orang Betawi tidak ingin dualisme ini terjadi tetapi apa mau dikata karena sesuatu hal yang sangat prinsip dualisme ini tidak dapat dihindari.

“Biarlah sejarah yang akan mencatat dan menilai kebenarannya.Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas penghargaan ini. Dengan tidak diberikannya dan hibah, ini penghargaan untuk kami kaum Betawi,” pungkasnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta tak memberi dana hibah Rp 6 Miliar yang seharunya digelontorkan untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam APBD 2020.

Para wakil rakyat Jakarta ini beralasan, ditolaknya anggaran hibah untuk Bamus Betawi ini karena usulan anggarannya tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER