PARLEMEN

Tangani Masalah Mendesak, Puan: DPR Akan Bentuk Tim Pemantau

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pemantau atau tim pengawas dewan periode 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tim tersebut akan menangani masalah yang sifatnya mendesak, dari Ikhwal otonomi khusus hingga ibadah haji.

Puan juga memaparkan, pembentukan tim pengawas/tim pemantau berdasarkan atas peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI.

“Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan (DPR) dan rapat Bamus telah menyetujui pembentukan tim pengawas/tim pemantau sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 huruf h peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib pimpinan DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, dari aturan Tatib tersebut pimpinan DPR dapat membentuk Tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera, setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyampaikan sejumlah tim pengawas/tim pemantau yang dibentuk pada periode keanggotaan 2019-2024.

“Satu, Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI. Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan,” ujar mantan menteri Koordinator PMK tersebut.

“Empat, Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi,” sambungnya.

Tim Pengawas DPR RI terakhir yang disebutkan Puan adalah untuk pelaksanaan ibadah haji. Tim ini dibagi menjadi dua, yaitu tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

“Delapan, Tim Open Parliament. Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” papar Puan.

Puan juga meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI mengumumkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. Ia pun menegasakan semua tim tersebut sudah dapat bekerja.

“Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…

8 jam yang lalu

GNTI Salurkan Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…

11 jam yang lalu

Lonjakan Arus Libur Paskah 2026, Jasa Marga Catat 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…

11 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan adalah Benteng Terakhir Daya Tahan Bangsa

MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…

12 jam yang lalu

Wamen UMKM: Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…

16 jam yang lalu

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 13 Ribu Lebih Pendonor

MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…

19 jam yang lalu