PARLEMEN

Tangani Masalah Mendesak, Puan: DPR Akan Bentuk Tim Pemantau

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pemantau atau tim pengawas dewan periode 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tim tersebut akan menangani masalah yang sifatnya mendesak, dari Ikhwal otonomi khusus hingga ibadah haji.

Puan juga memaparkan, pembentukan tim pengawas/tim pemantau berdasarkan atas peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI.

“Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan (DPR) dan rapat Bamus telah menyetujui pembentukan tim pengawas/tim pemantau sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 huruf h peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib pimpinan DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, dari aturan Tatib tersebut pimpinan DPR dapat membentuk Tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera, setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyampaikan sejumlah tim pengawas/tim pemantau yang dibentuk pada periode keanggotaan 2019-2024.

“Satu, Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI. Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan,” ujar mantan menteri Koordinator PMK tersebut.

“Empat, Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi,” sambungnya.

Tim Pengawas DPR RI terakhir yang disebutkan Puan adalah untuk pelaksanaan ibadah haji. Tim ini dibagi menjadi dua, yaitu tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

“Delapan, Tim Open Parliament. Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” papar Puan.

Puan juga meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI mengumumkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. Ia pun menegasakan semua tim tersebut sudah dapat bekerja.

“Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

1 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

4 jam yang lalu

Waspada Virus Nipah, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…

9 jam yang lalu

Menag Resmikan Unit SPPG di Ponpes Asshiddiqiyyah Karawang, Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk STAI

MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…

10 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Lagu dan Mars MTQ Nasional 2026, Hadiah Rp30 Juta!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

12 jam yang lalu

DPR Minta KKP Beri ‘Hadiah Lebaran’ Berupa Bantuan VMS untuk Nelayan Kecil

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Kelautan…

14 jam yang lalu