PARLEMEN

Tangani Masalah Mendesak, Puan: DPR Akan Bentuk Tim Pemantau

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pemantau atau tim pengawas dewan periode 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tim tersebut akan menangani masalah yang sifatnya mendesak, dari Ikhwal otonomi khusus hingga ibadah haji.

Puan juga memaparkan, pembentukan tim pengawas/tim pemantau berdasarkan atas peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI.

“Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan (DPR) dan rapat Bamus telah menyetujui pembentukan tim pengawas/tim pemantau sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 huruf h peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib pimpinan DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, dari aturan Tatib tersebut pimpinan DPR dapat membentuk Tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera, setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyampaikan sejumlah tim pengawas/tim pemantau yang dibentuk pada periode keanggotaan 2019-2024.

“Satu, Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI. Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan,” ujar mantan menteri Koordinator PMK tersebut.

“Empat, Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi,” sambungnya.

Tim Pengawas DPR RI terakhir yang disebutkan Puan adalah untuk pelaksanaan ibadah haji. Tim ini dibagi menjadi dua, yaitu tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

“Delapan, Tim Open Parliament. Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” papar Puan.

Puan juga meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI mengumumkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. Ia pun menegasakan semua tim tersebut sudah dapat bekerja.

“Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Raih Penghargaan Emas dalam Ajang SNI Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…

2 jam yang lalu

Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…

4 jam yang lalu

Perkuat Tradisi Literasi, Kemenag Gelar Kepustakaan Islam Award 2024, ini Pemenangnya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Malam Anugerah Kepustakaan Islam Award 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…

8 jam yang lalu

Tragedi Penembakan Antar-Polisi, DPR: Ini Sangat Memalukan

MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…

8 jam yang lalu

Dampingi DPR Kunker, Jasa Marga Paparkan Perkembangan Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jalan Tol Jogja-Solo

MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…

10 jam yang lalu