PARLEMEN

Tangani Masalah Mendesak, Puan: DPR Akan Bentuk Tim Pemantau

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk tim pemantau atau tim pengawas dewan periode 2019-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tim tersebut akan menangani masalah yang sifatnya mendesak, dari Ikhwal otonomi khusus hingga ibadah haji.

Puan juga memaparkan, pembentukan tim pengawas/tim pemantau berdasarkan atas peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI.

“Sesuai dengan hasil rapat Pimpinan (DPR) dan rapat Bamus telah menyetujui pembentukan tim pengawas/tim pemantau sesuai dengan Pasal 31 ayat 2 huruf h peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib pimpinan DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, dari aturan Tatib tersebut pimpinan DPR dapat membentuk Tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera, setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi terkait.

Dalam kesempatannya itu, Puan juga menyampaikan sejumlah tim pengawas/tim pemantau yang dibentuk pada periode keanggotaan 2019-2024.

“Satu, Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI. Dua, Tim Pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Tiga, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan,” ujar mantan menteri Koordinator PMK tersebut.

“Empat, Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi,” sambungnya.

Tim Pengawas DPR RI terakhir yang disebutkan Puan adalah untuk pelaksanaan ibadah haji. Tim ini dibagi menjadi dua, yaitu tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

“Delapan, Tim Open Parliament. Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” papar Puan.

Puan juga meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI mengumumkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. Ia pun menegasakan semua tim tersebut sudah dapat bekerja.

“Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bukan Bahasa Internasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto…

60 menit yang lalu

Menag Sampaikan Terima Kasih atas Perhatian Presiden ke Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatiannya…

6 jam yang lalu

Apresiasi Penilaian SPPG Polri, Pengamat: Dapat Dijadikan Benchmark

MONITOR, Jakarta - Hasil penilaian positif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri oleh pakar…

7 jam yang lalu

Sekjen Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

MONITOR, Jakarta - Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM: Festival Pinisi Momentum Perkuat Ekosistem UMKM Maritim Bulukumba

MONITOR, Bulukumba – Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sesmen UMKM) Arif Rahman Hakim…

8 jam yang lalu

Kemenag Kucurkan Dana Rp.600 Juta untuk Bantu SMPTKN Teluk Wondama Papua

MONITOR, Teluk Wondama - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen ) Bimbingan Masyarakat (Bimas)…

8 jam yang lalu