SOSIAL

Dosen Uhamka Bimbing Mahasiswa Praktikkan Ajaran Kiai Ahmad Dahlan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tentu tak asing dengan mata kuliah Kemuhammadiyahan. Mata kuliah ini wajib diberikan kepada mahasiswa yang menimba ilmu di lembaga pendidikan milik Muhammadiyah. Salah satu PTM yang membekali mahasiswanya dengan mata kuliah tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta.

Tak sekadar mempelajari teori, Koordinator mata kuliah Kemuhammadiyahan di Fakultas Psikologi Uhamka, Ilham Mundzir, belakangan membimbing mahasiswanya untuk mengimplementasikan nilai-nilai ajaran dari pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, dari konsep teologi al-Maun.

Ya, puluhan mahasiswa Psikologi Uhamka diturunkan ke lapangan untuk melakukan program pemberdayaan masyarakat dhuafa di wilayah Jabodetabek. Ilham mengatakan, mata kuliah tersebut sengaja dirancang agar mahasiswa bisa mengikuti nilai-nilai ajaran Ahmad Dahlan.

“Mata kuliah Kemuhammadiyah di Psikologi Uhanka dirancang untuk menghidupkan kembali ajaran Kiai Dahlan tentang teologi al-Maun, lalu dijabarkan dalam program pemberdayaan keluarga dhuafa, yang diambil dari lingkungan tempat tinggal terdekat dengan rumah mahasiswa itu sendiri,” ujar Ilham kepada MONITOR, Selasa (17/12).

Melalui program ini, Ilham berharap mampu melatih kepekaan dan jiwa sosial yang tinggi di kalangan mahasiswanya.

“Kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki kepekaan dan jiwa sosial yang tinggi. Sehingga, kelak apapun profesi yang dijalankan, mereka memiliki empati dan prososial yang baik,” tutur Ilham.

Sebagaimana diketahui, puluhan mahasiswa Psikologi Uhamka menggelar program pemberdayaan masyarakat dhuafa di sejumlah titik lokasi di Jabodetabek, diantaranya Cibubur, Cikampek, Cikarang, Jatayu, Palmerah Barat, Parung panjang, wilayah lainnya. Mahasiswa pun terjun lapangan dengan menggali donasi ke masyarakat setempat, melalui aplikasi jejaring online, hingga mengajukan proposal kegiatan.

Total dana yang mereka kumpulkan hampir mencapai Rp 30 juta. Adapun bentuk program yang digagas mahasiswa Psikologi ini, diantaranya membantu keluarga dhuafa merintis usaha warung kopi, warung kelontong, sembako, jajanan kecil hingga menyuplai kebutuhan hidup lainnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

10 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

19 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu