Ilustrasi pencak silat (Foto:dok sadamekar21)
MONITOR, Jakarta – Seni budaya beladiri pencak silat dari Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan itu dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Bogota, Kolombia.
Acara tersebut berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, mengatakan, pukul 10.00 waktu Bogota, pencak silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.
Surya menyebutkan, tradisi pencak silat tak hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari jalan hidup pelakunya.
“Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan,” kata dia.
Pencak silat juga tak hanya mengajarkan teknik serangan, termasuk di dalamnya bagaimana menahan diri dan menjaga keharmonisan.
Berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memberikan pengarahan kepada jajaran…
MONITOR, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muchlis M. Hanafi, menjadi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima penghargaan sebagai Tokoh Kerukunan Umat Beragama kategori…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kondisi produksi, pasokan, dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji…
MONITOR, Jepara - PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168) bersama PT Internasional Mitra Teknologi…