MONITOR, Jakarta – Seni budaya beladiri pencak silat dari Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan itu dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Bogota, Kolombia.
Acara tersebut berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, mengatakan, pukul 10.00 waktu Bogota, pencak silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.
Surya menyebutkan, tradisi pencak silat tak hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari jalan hidup pelakunya.
“Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan,” kata dia.
Pencak silat juga tak hanya mengajarkan teknik serangan, termasuk di dalamnya bagaimana menahan diri dan menjaga keharmonisan.
Berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…