Ilustrasi pencak silat (Foto:dok sadamekar21)
MONITOR, Jakarta – Seni budaya beladiri pencak silat dari Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan itu dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Bogota, Kolombia.
Acara tersebut berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, mengatakan, pukul 10.00 waktu Bogota, pencak silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.
Surya menyebutkan, tradisi pencak silat tak hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari jalan hidup pelakunya.
“Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan,” kata dia.
Pencak silat juga tak hanya mengajarkan teknik serangan, termasuk di dalamnya bagaimana menahan diri dan menjaga keharmonisan.
Berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…