Maskapai penerbangan Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Maskapai penerbangan nasional PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mendukung sepenuhnya Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan sesuai Keputusan Menteri BUMN.
Sesuai Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang “Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara“ yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.
Saat ini PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki 7 (tujuh) anak perusahaan dan 19 (Sembilan belas) cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha seperti Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Plt. Direktur Utama Fuad Rizal menyampaikan bahwa PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan Anak & Cucu Perusahaan tersebut dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan.
Lebih jauh Fuad menyampaikan komitmen bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak atau cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…
MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…