Jumat, 29 Maret, 2024

Terkait Program Merdeka Belajar, Ini Respons Kadisdikbud Kaltara

MONITOR, Jakarta – Terkait pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah dan Ujian Nasional (UN) akan segera diganti dengan asasmen kompetisi minimum dan survei karakter pada tahun 2021.

Hal itu menuai respons dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) pada acara sesi diskusi untuk penyampaian tanggapan terhadap program “Merdeka Belajar”.

Mendikbud Nadiem mengetahui ada pihak yang mempertanyakan mengenai kesiapan guru dan sekolah dalam melaksanakan program “Merdeka Belajar”.

Namun, ia berpesan kepada para Kepala Dinas yang hadir agar tidak memandang remeh atau pesimis kepada para guru.

“Jangan meremehkan guru-guru dan kepala sekolah kita,” ujarnya.

Mendikbud meminta agar publik dan para pembuat kebijakan meyakini bahwa proses pembelajaran di dalam kelas perlu dilakukan dengan diawali reinterpretasi kurikulum dan asesmen.

“Kalau guru-guru tidak melalui ini, maka tidak akan ada proses pemelajaran di dalam kelas. Ini kuncinya,” jelas Mendikbud

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sigit Muryono menyampaikan bahwa apresiasinya terhadap empat penyesuaian kebijakan yang disampaikan Mendikbud.

“Saya menyambut baik. Tetapi perlu dilengkapi dengan revitalisasi sistem. Keterkaitan antara semua komponen,” tuturnya.

“Harus ada sosialisasi pemahaman guru, kepala sekolah, pengawas, termasuk pejabatnya,” imbuh Kadis Sigit.

Sigit berharap agar pemerintah pusat terus melakukan pendampingan penguatan kapasitas guru. Khususnya dalam melakukan asesmen atau penilaian dalam mengukur kompetensi siswa. Baik dari ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

“Itu guru kuncinya. Guru-guru harus ditingkatkan pengetahuan dalam penilaian. Bahwa menilai itu bukan sekadar mengukur. Ada banyak aspek di dalam penilaian, di dalam memberikan evaluasi terhadap peserta didik,” tutur Sigit.

Menindaklanjuti arahan Mendikbud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara siap melakukan langkah-langkah strategis terkait guru.

Dijelaskan Sigit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara akan melakukan revitalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Salah satu wujud konkretnya adalah mendorong kemitraan asosiasi profesi guru dengan perguruan tinggi dalam melakukan riset pengembangan.

“Kemitraan MGMP dan KKG (dengan perguruan tinggi) itu dapat berupa penelitian tindakan kelas, bisa kerja bersama, bisa untuk pendalaman materi, dan lain sebagainya,” kata Kadisdikbud Provinsi Kaltara.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah diupayakan oleh pemerintah daerah tidak akan sia-sia.

“Yang tadinya (fasilitas TIK) awalnya untuk memenuhi kepentingan ujian nasional, sekarang kita ‘breakdown’ lebih luas. Untuk pemelajaran, untuk media bagi guru, kemudian penguatan untuk pengembangan profesi guru,” terangnya.

Ditambahkan Sigit, mendatang, penyampaian rencana kerja dan laporan kinerja guru ataupun sekolah di Provinsi Kaltara dapat difasilitasi dengan perangkat TIK dan akses Internet yang telah disediakan di setiap sekolah.

Hal ini sejalan dengan semangat Mendikbud untuk menyederhakan kewajiban administrasi guru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara, Papua, Mikael Ury, pada prinsipnya mendukung program Mendikbud. Tetapi, ia berharap adanya penguatan dan pendampingan dari pemerintah pusat.

Sebagai pengelola pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), Kadisdik Ury mengatakan bahwa Kabupaten Tolikara masih memerlukan dukungan penyediaan guru dan pembiayaan, serta sarana prasarana pendidikan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER