PARLEMEN

Bamsoet: Insan Pers Harus Aktif Terlibat Dalam Dialektika Amandemen Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan kerjasama insan pers dalam memberitakan informasi yang tepat, khususnya terkait rencana kerja MPR RI dalam mengamandemen UUD NRI 1945.

Sehingga, sambung dia, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan jelas kevalidannya, dan tidak simpang siur, apalagi termanipulasi.

“MPR RI 2019-2024 menerima rekomendasi dari MPR RI 2014-2019 untuk mengamandemen UUD NRI 1945 guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (12/12).

“Tidak ada rekomendasi mengubah masa jabatan presiden maupun mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung. Wacana lain yang berkembang diluar Pokok-Pokok Haluan Negara, bukanlah bersumber dari MPR RI,” tambahnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga memaparkan, proses panjang amandemen sudah diatur dalam Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Dimulai dari diusulkan secara resmi minimal 1/3 dari jumlah anggota MPR RI, yakni sekitar 237 dari 711 jumlah anggota MPR RI. 

Usulan perubahan pasal-pasal tersebut diajukan secara tertulis disertai penjelasan mengapa harus diubah. Dan, usulan merubah pasal-pasal tersebut ditetapkan dalam sidang MPR RI yang dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR RI, yakni 474 dari 711 anggota.

“Sedangkan di ayat 4 dijelaskan, putusan mengubah pasal-pasal UUD tersebut bisa dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu anggota MPR RI, yakni sekitar 357 dari 711 anggota MPR RI. Jadi prosesnya akan sangat panjang dan terbuka. Tidak tiba-tiba langsung ditetapkan begitu saja,” papar Bamsoet.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menjelaskan, sampai sejauh ini memang belum ada usulan resmi dari anggota MPR RI 2019-2024 ataupun dari pihak luar untuk mengamandemen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945. Karena proses dialektika masih berlangsung di masing-masing internal partai politik.

“Dari diskusi sementara, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat belum menyetujui amandemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Ketiga partai politik tersebut berpandangan jikapun diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara, bisa dilakukan melalui Undang-Undang,” kata dia.

“Sedangkan partai politik lainnya setuju melakukan amandemen, dengan berbagai argumentasi dan catatan masing-masing,” jelas Bamsoet.

Selain di internal partai politik, Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga mengajak insan pers dan organisasi kemasyarakatan turut terlibat aktif dalam dialektika amandemen UUD NRI 1945 guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Karena itulah pimpinan MPR RI aktif melakukan silaturahim kebangsaan, selain ke partai politik juga ke berbagai media massa dan kelompok masyarakat.

Silaturahmi kebangsaan yang sudah dilakukan antara lain ke PBNU, Kompas, SCTV, MUI, dan dalam waktu dekat akan ke PP Muhammadiyah.

“MPR RI memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk akhirnya mengambil keputusan apakah amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu dilakukan atau tidak.”

“Karena kalau sudah 2024, terlalu politis menjelang Pemilu. Sebelum 2023, MPR RI akan menyerap aspirasi dan membuka pintu dialektika seluas mungkin. Sehingga jadi tidaknya amandemen, semua berdasar kehendak rakyat,” pungkas politikus Golkar tersebut.

Recent Posts

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

2 jam yang lalu

Petugas JMTO Ruas Balikpapan-Samarinda Lakukan Pengamanan Lajur Imbas Karhutla

MONITOR, Samarinda - Petugas operasional PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Balikpapan–Samarinda (Balsam) sigap menangani…

2 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali, Alokasikan 205.000 Dosis Vaksin pada 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengendalian rabies di Bali melalui penyediaan vaksin,…

3 jam yang lalu

TCL Ajukan Gugatan terhadap Samsung terkait Klaim Teknologi Mini LED pada Televisi

MONITOR, Jakarta — TCL, perusahaan elektronik asal China, mengajukan gugatan terhadap Samsung di pengadilan federal…

10 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik di BAZNAS Awards 2026

MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…

15 jam yang lalu

Menhaj: Pengelolaan Dana Haji Harus Aman dan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…

1 hari yang lalu