MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Sebut Reklame di Ibukota Rawan Roboh

MONITOR, Jakarta – Sejumlah reklame di Jakarta rawan roboh dan membahayakan masyarakat. Oleh karena. Pemprov DKI butuh biaya dan waktu untuk menertibkan reklame tersebut.

Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, sedikitnya ada 15 reklame rawan roboh yang berada di jalan protokol seperti Gatot Subroto dan sebagainya. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil pengawasan baru belakangan ini.

“Baru baru ini ada 15 reklame yang kami segel karena tidak berizin. Paling bahaya itu kan terkait dengan baliho yang besar dan paling banyak di daerah jalan utama, protokol. Di Jalan Gatot Subroto tinggal sisanya saja,” kata Heru Hermawanto saat dihubungi, Jumat (6/12).

Heru menjelaskan, semua izin reklame itu yang mengeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian dikirimkan ke petugas pengawas lalu dilakukan pengecekan. Petugas pengawas yang terdiri dari Dinas Cipta Karya, Satpol PP dan PTSP itu lakukan pengecekan. Apabila tidak sesuai dilakukan penyegelan dan ada rekomendasi pembongkaran.

Ketika masuk dalam proses pembongkaran, lanjut Heru, pihaknya membutuhkan biaya yang tidak sedikit lantaran harus menyewa alat berat. Sementara, karena kebanyakan tidak berizin, pemilik reklame tidak diketahui dan tidak bisa disuruh membongkar.

“Begitu sudah dinyatakan ini harusnya dibongkar, kan dibongkar. Tapi butuh biaya. Ini prosedurnya agak panjang,” jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Beny Agus Chandra menjelaskan, apabila ada reklame yang membahayakan, seharusnya langsung ada pembongkaran. Apalagi tidak berizin. Misalnya saja di kawasan MT Haryono yang sudah tidak berizin tetapi malah didiamkan.

“Dinas terkait tidak perlu tunggu rekomendasi PTSP. Kalau dilapangan secara konstruksi udah keliatan membahayakan ya di bongkar aja,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta Kepala Dinas Penaman Modal PTSP Benny Agus Chandra untuk tak lepas tangan terkait robohnya papan reklame yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini.

Menurut dia, Benny harus bisa menjelaskan kenapa bisa mengizinkan pengusaha reklame yang kualitas papan reklamenya tak sesuai dengan prosedur, sehingga bisa jatuh ke jalanan.

“Benny PTSP harus bertanggungjawab atas jatuhnya papan reklame itu. Dia jangan lepas tangan begitu aja,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengawasan Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan terhadap reklame di Ibu Kota amat lemah. Menurutnya, apabila mereka sudah melakukan pengawasan secara baik tak mungkin peristiwa itu bisa terjadi.

“Kalau diawasi secara baik enggak mungkin reklame tiba-tiba jatuh seperti itu,” pungkasnya

Recent Posts

Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluluskan 1.565 peserta evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

3 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Kampus Ini Rumah Kita Bersama, Alumni Harus Turut Jaga dan Besarkan

MONITOR, Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar mengajak seluruh…

4 jam yang lalu

Meutya Hafid Ajak Pegawai Komdigi Sosialisasi PP TUNAS Saat Mudik

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan…

4 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Kerajinan Tembus Pasar Global Lewat Business Matching 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan nasional…

5 jam yang lalu

Wamendag Roro Tekankan Pentingnya Keamanan Ekonomi Anggota ASEAN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia…

7 jam yang lalu

Situasi Kondusif, 25 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Dipulangkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan proses kedatangan dan pemulangan jemaah…

9 jam yang lalu