MEGAPOLITAN

Sengketa Lahan, Ahli Waris Gugat Pengembang Apartemen Sherwood

MONITOR, Jakarta – Persoalan sengketa lahan apartemen Sherwood Kelapa Gading Jakarta Utara antara ahli waris pemilik tanah dengan perusahaan Summarecon Group masih terus bergulir.

Makawi yang merupakan ahli waris pemilik lahan menggugat Summarecon Group di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta utara. Isi gugatan itu tak lain meminta agar pihak pengembang membuktikan keabsahan status hukum lahan tersebut yang diklaim sudah menjadi miliknya.

“Tanah tersebut masih milik keluarga kami dengan dasar Girik C.No 1242 persil 896 Blok S.I Kohir N-2-04-10-01-04-00-0060 luas 13.005 m2 tercatat atas wajib pajak; Girik C.No 1242 persil 896 Blok S.II Kohir N-2-04-10-01-04-00-0040 luas 17.204 m2 tercatat atas nama wajib pajak H.Abdul Halim; dan Sebagian lagi luas 6.200 m2 masih berupa Segel Tanah Garapan itu atas nama ayah saya,” kata Makawi di Gedung PN Jakarta Utara, Kamis (5/12).

Makawi memastikan bahwa keluarganya tidak pernah melakukan jual beli seperti yang disampaikan oleh pihak pengembang melalui akta jual beli yang dilakukan puluhan tahun lalu.

“Keluarga kami tidak pernah melakukan jual beli. Oleh karena itu maksud dan tujuan kami menggugat di pengadilan adalah meminta kepada Summarecon untuk membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya. Bilamana itu semua bodong tentunya tanah saya harus dikembalikan dan bayar ganti rugi karena telah mendudukinya,” tegas Makawi.

Ditempat yang sama, Perwakilan Hukum dari pihak Keluarga, Muhammad Fahmi Siddiq menuturkan bahwa dokumen yang dimilikinya masih sah dan terdata di beberapa lembaga negara.

“Dikelurahan dan Walikota status tanah tersebut masih terdaftar atas nama keluarga Pak Makawi oleh karena itu kami melakukan pemblokiran agar tidak dapat disalah gunakan,” tegas Fahmi.

Bilamana Summarecon mengaku merasa sebagai pemilik hak tanah yang benar, Fahmi pun menantang agar dapat menunjukkan surat-surat legalitas yang berlaku sesuai aturan hukum di Indonesia.

“Coba apakah para penghuni apartemen Sherwood memiliki sertifikat? Bilamana memang ada dasar-dasarnya seperti apa, karena sampai PBB tanah tersebut masih atas nama keluarga Pak Makawi. Jadi belum ada yang dibalik nama,” pungkas Fahmi.

Terpisah, Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Cut Meutia menjelaskan, pada 1981 tanah tersebut sudah diperjual-belikan antara orang tua ahli waris dengan para pembeli.

“Selanjutnya pada tahun 1982, para pembeli tersebut telah menjual tanah tersebut kepada PT Summarecon Agung Tbk. (Summarecon), sehingga sejak saat itu Summarecon menjadi satu-satunya pemilik yang sah atas tanah tersebut, berdasarkan data yuridis dan data fisik yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara,” kata Meutia lewat keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya hukum telah ditempuh Makawi sejak lama, namun seluruhnya telah ditolak oleh pihak pengadilan dan dihentikan penyidikannya oleh pihak kepolisian, karena yang bersangkutan tidak memiliki hak dan bukti kepemilikan yang sah.

Recent Posts

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…

3 jam yang lalu

GNTI Salurkan Bibit Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…

7 jam yang lalu

Lonjakan Arus Libur Paskah 2026, Jasa Marga Catat 210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan adalah Benteng Terakhir Daya Tahan Bangsa

MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…

8 jam yang lalu

Wamen UMKM: Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…

12 jam yang lalu

Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 13 Ribu Lebih Pendonor

MONITOR, Jakarta – Aksi kemanusiaan berskala nasional yang digelar Wanita TNI bersama Dharma Pertiwi berhasil mencetak…

14 jam yang lalu