MEGAPOLITAN

Sengketa Lahan, Ahli Waris Gugat Pengembang Apartemen Sherwood

MONITOR, Jakarta – Persoalan sengketa lahan apartemen Sherwood Kelapa Gading Jakarta Utara antara ahli waris pemilik tanah dengan perusahaan Summarecon Group masih terus bergulir.

Makawi yang merupakan ahli waris pemilik lahan menggugat Summarecon Group di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta utara. Isi gugatan itu tak lain meminta agar pihak pengembang membuktikan keabsahan status hukum lahan tersebut yang diklaim sudah menjadi miliknya.

“Tanah tersebut masih milik keluarga kami dengan dasar Girik C.No 1242 persil 896 Blok S.I Kohir N-2-04-10-01-04-00-0060 luas 13.005 m2 tercatat atas wajib pajak; Girik C.No 1242 persil 896 Blok S.II Kohir N-2-04-10-01-04-00-0040 luas 17.204 m2 tercatat atas nama wajib pajak H.Abdul Halim; dan Sebagian lagi luas 6.200 m2 masih berupa Segel Tanah Garapan itu atas nama ayah saya,” kata Makawi di Gedung PN Jakarta Utara, Kamis (5/12).

Makawi memastikan bahwa keluarganya tidak pernah melakukan jual beli seperti yang disampaikan oleh pihak pengembang melalui akta jual beli yang dilakukan puluhan tahun lalu.

“Keluarga kami tidak pernah melakukan jual beli. Oleh karena itu maksud dan tujuan kami menggugat di pengadilan adalah meminta kepada Summarecon untuk membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya. Bilamana itu semua bodong tentunya tanah saya harus dikembalikan dan bayar ganti rugi karena telah mendudukinya,” tegas Makawi.

Ditempat yang sama, Perwakilan Hukum dari pihak Keluarga, Muhammad Fahmi Siddiq menuturkan bahwa dokumen yang dimilikinya masih sah dan terdata di beberapa lembaga negara.

“Dikelurahan dan Walikota status tanah tersebut masih terdaftar atas nama keluarga Pak Makawi oleh karena itu kami melakukan pemblokiran agar tidak dapat disalah gunakan,” tegas Fahmi.

Bilamana Summarecon mengaku merasa sebagai pemilik hak tanah yang benar, Fahmi pun menantang agar dapat menunjukkan surat-surat legalitas yang berlaku sesuai aturan hukum di Indonesia.

“Coba apakah para penghuni apartemen Sherwood memiliki sertifikat? Bilamana memang ada dasar-dasarnya seperti apa, karena sampai PBB tanah tersebut masih atas nama keluarga Pak Makawi. Jadi belum ada yang dibalik nama,” pungkas Fahmi.

Terpisah, Head of Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Cut Meutia menjelaskan, pada 1981 tanah tersebut sudah diperjual-belikan antara orang tua ahli waris dengan para pembeli.

“Selanjutnya pada tahun 1982, para pembeli tersebut telah menjual tanah tersebut kepada PT Summarecon Agung Tbk. (Summarecon), sehingga sejak saat itu Summarecon menjadi satu-satunya pemilik yang sah atas tanah tersebut, berdasarkan data yuridis dan data fisik yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara,” kata Meutia lewat keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Berbagai upaya hukum telah ditempuh Makawi sejak lama, namun seluruhnya telah ditolak oleh pihak pengadilan dan dihentikan penyidikannya oleh pihak kepolisian, karena yang bersangkutan tidak memiliki hak dan bukti kepemilikan yang sah.

Recent Posts

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

7 menit yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

34 menit yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

43 menit yang lalu

Menag Minta Jajarannya untuk Tidak Ambil Putusan saat Emosi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada jajarannya tentang pengendalian emosi.…

52 menit yang lalu

Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan UU RAPBN 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I…

5 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Palestina di Pidato Forum PBB

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum…

8 jam yang lalu