Jumat, 26 April, 2024

DPD Dukung Omnibus Law yang Dicanangkan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah melakukan rapat kerja bersama membahas penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 – 2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 hari Rabu (4/12). 

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan rapat kerja antara DPD RI, DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM merupakan bentuk dukungan DPD RI atas rencana omnibus law pemerintahan Jokowi – Makruf Amin. 

“DPD RI sangat menyambut baik inisiasi dari DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (4/12).

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa rapat pada hari ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional,”tambahnya.

- Advertisement -

Dikatakan dia, forum rapat kerja antara DPR, DPD dan Pemerintah kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama 5 (lima) tahun mendatang. Forum kali ini, sambung Sultan, juga bagus untuk menentukan  prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.

“DPD RI tentu mengharapkan bahwa daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” paparnya.

“Selain itu dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Sultan juga mengungkapkan bahwa ke depan DPD RI akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945.

“Termasuk didalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER