MONITOR, Jakarta – Isu penambahan masa jabatan presiden melalui wacana amademen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 dinilai sebagai ide yang ngawur dan a-historis.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Sarwi Chaniago (Ipang) dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (4/12).
Ia mengingatkan, pengalaman pahit di bawah rezim Orde Lama dan Orde Baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini.
Ipang menjelaskan prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang.
“Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lubang yang sama rezim otoriter masa lalu,” kata dia.
Masih dikatakan dia, Jokowi pun akan menolak amendemen karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti Pilpres via MPR maupun penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.
“Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena Pak Jokowi paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini (dipublik),” pungkasnya.