MEGAPOLITAN

Mulai Januari 2020, PNS Bakal Libur Jumat Sampai Minggu

MONITOR, Jakarta – PNS di tujuh instansi pusat akan menikmati tambahan hari libur dari Jumat sampai Minggu. Rencananya, uji coba ini dimulai Januari 2020 di instansi antara lain BKN, LAN, Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja mengatakan, PNS diwajibkan bekerja 10 hari atau dua pekan, dengan 80 jam. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tetapi tetap 80 jam kerja sehingga pada Jumatnya bisa libur.

“Rencana penerapan hari libur Jumat ini tidak diberikan atau diberlakukan setiap minggunya. Hanya pada minggu genap dan ganjil saja. Artinya hari Jumat tetap ada yang aktif, karena liburnya kan bergantian,” ungkap Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12).

Dengan bergantian libur atau mekanisme job sharing, hal ini dinilai tidak akan mengganggu pelayanan publik. Apalagi, dari sisi jam kerja sebenarnya tidak berubah, yaitu 80 jam kerja setiap dua minggu atau 40 kerja per minggunya.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok penilaian kinerja PNS di lingkup pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019. Dalam penilaian kinerja itu, nantinya ASN akan dikategorikan menjadi tiga peringkat, yaitu peringkat terbaik (exceed expectation) sebesar 20 persen, peringkat menengah sekitar 60-67 persen, dan peringkat terendah (low) sebesar 20 persen.

“Nantinya 20 persen ASN yang mendapat peringkat terbaik akan diberikan berbagai keistimewaan (privilege), salah satunya boleh bekerja dari rumah,” terang Waluyo.

Langkah ini juga merupakan uji coba (pilot project) terkait flexible working arrangement di beberapa K/L. Kendati demikian, Waluyo menegaskan hal itu bukan untuk semua ASN. 20 persen ASN dengan peringkat terbaik pun mesti dilihat kembali bagaimana posisinya di kantor.

Analis kebijakan atau periset bisa, tetapi yang pelayanan langsung atau face to face itu tidak bisa. “Pelayanan publik masih harus diatur. Jadi jangan sampai salah tafsir (pelayanan publik) ini bekerja di rumah,” tegas Waluyo.

Recent Posts

Menperin Tegaskan Kesiapan RI Menjadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis…

33 menit yang lalu

Menag Ungkap Alasan Pilih NTB sebagai Tuan Rumah IES Forum dan Expo 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Forum dan Expo…

2 jam yang lalu

Desak Agar Jangan Ada Kriminalisasi Warga Adat, DPR Disebut Bela Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kasus pemidanaan 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara,…

3 jam yang lalu

Mentan Amran Dampingi Pertemuan Bilateral, Indonesia Buka Peluang Tingkatkan Ekspor Pertanian Ke Brazil

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Brasil memperkuat hubungan strategis untuk memperluas kolaborasi ekonomi, perdagangan, energi,…

5 jam yang lalu

Bahasa Indonesia Dipakai di 57 Negara, Komisi X DPR: Perkuat Identitas Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai pengakuan internasional…

5 jam yang lalu

Entrepreneur Hub Finance Talk Jember 2025 Perluas Pembiayaan Inklusif bagi Wirausaha

MONITOR, Jawa Timur - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan…

5 jam yang lalu