Polisi masih berjaga di sekitaran Monas, Jakarta Pusat
MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya langsung bekerja cepat mencari tahu ledakan yang terjadi di kawasan Monas, Selasa pagi, (3/11). Hasilnya pihak polisi pun memastikan penyebab ledakan di Monas yang melukai dua anggota TNI, berasal dari granat asap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, granat asap diduga milik polisi yang tertinggal.
“Granat asap kan bisa dimiliki tim kita, mungkin tertinggal. Tapi kan belum tahu. Kita dalami dulu,” kata Gatot dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (3/12).
Gatot juga menegaskan ledakan ini bukan berasal dari teror bom, sehingga ia meminta masyarakat untuk tidak takut dan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Kita belum simpulkan itu. Ini kan hanya granat asap. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam khususnya mengapa kenapa ada barang itu,” pungkasnya.
Diketahui, sebuah ledakan terjadi area halaman Monas, Jakarta Pusat, persis di seberang gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Selasa (3/12) sekitar pukul 07:20 WIB.
Ledakan ini mencederai dua anggota TNI bernama Serka Fajar dan Praka Gunawan, anggota Garnisun Tetap 1/Jkt.
Keduanya telah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ledakan terjadi, pada pukul 07.00 WIB anggota Garnisun melaksanakan apel pagi dalam rangka olah raga bersama di Monas.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong terjadinya perputaran ekonomi yang…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian…
MONITOR, Malang - Keterbatasan suplai irigasi selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama para petani di Desa…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 320.504 kendaraan meninggalkan…