Rabu, 24 April, 2024

Siswa Kena Skorsing Satu Tahun Akibat Tak Hormat Bendera, Ini Kritik KPAI

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan koordinasi dengan KPPAD Kepri dan KPPAD kota Batam terkait penanganan kasus siswa tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera di salah satu SMPN di kota Batam.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, dari hasil rapat terakhir pada Jumat, 29 November 2019 lalu, terungkap bahwa sanksi memutasi siswa ke PKBM di ralat dan diganti dengan sanksi skorsing selama satu tahun.

“Sanksi ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang tidak hanya dihadiri pihak sekolah (tidak semua guru) dan Dinas Pendidikan kota Batam, tetapi juga pihak kepolisian dan tentara,” kata Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).

Atas skorsing tersebut, Retno menegaskan bahwa hak atas pendidikan adalah merupakan hak dasar bagi setiap anak yang harus dipenuhi Negara dalam keadaan apapun. Apalagi menurutnya, kedua siswa yang disanksi skorsing setahun tetap mengikuti upacara bendera, yang tidak dilakukannya adalah mengangkat tangan saat bendera dinaikan sebagai wujud penghormatan, karena dalam ajaran agama mereka itu sama dengan menyembah Tuhan Yang Maha Kuasa.

- Advertisement -

“Memberi sanksi skorsing 12 bulan berarti kedua siswa tidak mendapatkan haknya mendapatkan pembelajaran di sekolah dan kehilangan kesempatan mengembangkan potensi dirinya sebagaimana di jamin oleh peraturan perundangan di negeri ini,” jelasnya.

Retno kembali menjelaskan, upaya pemberian sanksi skorsing selama satu tahun atas perilaku kedua siswa merupakan sanksi yang tidak berpresfektif kepentingan terbaik bagi anak, bahkan berpotensi kuat melanggar hak-hak anak.

“Skorsing satu tahun merupakan hal yang sangat tidak lazim dan mungkin kejadian pertama di Indonesia,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER