Ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah terlihat tidak kompak dalam mengeluarkan surat izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI). Dimana, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan surat rekomendasi terkait FPI sehingga saat ini kewenangannya ada di Kemendagri.
Sementara pihak Kemendagri menegaskan, perizinan ormas FPI terganjal adanya AD/ART. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pihak Kemendagri memiliki parameter tersendiri dalam menangani perizinan FPI ini.
“Saya menilai menilai Kemendagri pasti memiliki parameter dalam mengeluarkan perpanjangan surat terdaftar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI),” ujar Dasco Ahmad, dalam keterangannya, (Jumat (29/11).
Politisi Gerindra ini mengatakan, rekomendasi Kemenag sudah terpenuhi sehingga tinggal menanti sikap Kemendagri dengan kajian dan parameternya. Untuk itu, dirinya pun mempersilahkan semua pihak mengambil jalan terbaik untuk kepentingan bangsa.
“Saya enggan menanggapi lebih lanjut apakah Kemendagri lebih baik memperpanjang surat terdaftar FPI atau tidak, karena harus menunggu hasil kajian yang dilakukan Kemendagri,” terang Dasco tegas.
Menurutnya, apabila Kemendagri menilai masih ada yang bermasalah dalam AD/ART FPI lalu dari sisi Kemenag menilai persyaratannya sudah terpenuhi, maka harus disinkronisasikan lalu dikaji oleh Kemendagri.
MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…
MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…
MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…