MONITOR, Jakarta – Polemik pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN yang digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi, menuai kritik dari Fadli Zon. Waketum Partai Gerindra ini menyayangkan jika Menag memiliki pola pikir demikian.
Pasalnya sejak awal, Fadli Zon menilai Menag Fachrul telah membuat pelabelan jika semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.
“Bagaimana Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanya Fadli Zon, Jumat (29/11).
Sehingga, Fadli menganggap wajar jika semua hal yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme. Menurutnya, hal ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah.
“Padahal, kalau memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar itu dilakukan sebagai bagian dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya, bukankah itu dijamin oleh konstitusi kita?” imbuh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Ia mengatakan, melalui konstitusi negara telah memberikan jaminan kepada setiap warganya untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.
MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…
MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…