Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Polemik pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN yang digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi, menuai kritik dari Fadli Zon. Waketum Partai Gerindra ini menyayangkan jika Menag memiliki pola pikir demikian.
Pasalnya sejak awal, Fadli Zon menilai Menag Fachrul telah membuat pelabelan jika semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.
“Bagaimana Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanya Fadli Zon, Jumat (29/11).
Sehingga, Fadli menganggap wajar jika semua hal yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme. Menurutnya, hal ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah.
“Padahal, kalau memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar itu dilakukan sebagai bagian dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya, bukankah itu dijamin oleh konstitusi kita?” imbuh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Ia mengatakan, melalui konstitusi negara telah memberikan jaminan kepada setiap warganya untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…
MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…