Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Polemik pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN yang digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi, menuai kritik dari Fadli Zon. Waketum Partai Gerindra ini menyayangkan jika Menag memiliki pola pikir demikian.
Pasalnya sejak awal, Fadli Zon menilai Menag Fachrul telah membuat pelabelan jika semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.
“Bagaimana Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanya Fadli Zon, Jumat (29/11).
Sehingga, Fadli menganggap wajar jika semua hal yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme. Menurutnya, hal ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah.
“Padahal, kalau memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar itu dilakukan sebagai bagian dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya, bukankah itu dijamin oleh konstitusi kita?” imbuh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Ia mengatakan, melalui konstitusi negara telah memberikan jaminan kepada setiap warganya untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Uama (PP ISNU) bekerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…
MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…
MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil…