Waketum Partai Gerindra Fadli Zon (dok: Twitter)
MONITOR, Jakarta – Polemik pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN yang digaungkan Menteri Agama Fachrul Razi, menuai kritik dari Fadli Zon. Waketum Partai Gerindra ini menyayangkan jika Menag memiliki pola pikir demikian.
Pasalnya sejak awal, Fadli Zon menilai Menag Fachrul telah membuat pelabelan jika semua orang yang berjenggot, bercelana cingkrang, atau memakai cadar, dianggap sebagai radikal.
“Bagaimana Pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap hak warganya, yang hak itu dijamin oleh konstitusi, jika Menteri Agamanya cara berpikirnya demikian?” tanya Fadli Zon, Jumat (29/11).
Sehingga, Fadli menganggap wajar jika semua hal yang dianggap bertentangan dengan Pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme. Menurutnya, hal ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah.
“Padahal, kalau memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, atau menggunakan cadar itu dilakukan sebagai bagian dari penghayatan seseorang terhadap ajaran agamanya, bukankah itu dijamin oleh konstitusi kita?” imbuh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Ia mengatakan, melalui konstitusi negara telah memberikan jaminan kepada setiap warganya untuk bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Praktik-praktik dalam beribadah seharusnya tidak bisa dilarang, termasuk cara berpenampilan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, merespons tegas penetapan mantan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…