Rabu, 24 April, 2024

Beda dari Menag, Tito dan Mahfud MD Sepakat Tak Perpanjang Izin FPI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah tampak tidak kompak dalam menghadapi masalah perpanjangan izin eks ormas Front Pembela Islam (FPI). Jika Menteri Agama Fachrul Razi memberikan lampu hijau untuk perizinan FPI agar tetap eksis, sikap sebaliknya justru ditunjukkan oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Tito menegaskan, proses perpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI memakan waktu lebih lama lantaran ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut. Pun demikian dengan Mahfud MD, yang menyebut perpanjangan izin terganjal AD/ART FPI.

“Sudah diumumkan kan. Ya itu pengumumannya, begitu,” kata Mahfud MD kepada wartawan, belum lama ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membenarkan pernyataan Tito Karnavian, bahwa surat izin perpanjangan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu memang tidak bisa dikeluarkan sekarang.

- Advertisement -

“Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja,” terang Mahfud MD.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan akan melindungi ormas Islam di Indonesia yang terlah terbukti setia kepada NKRI dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Ia mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh FPI untuk tetap eksis di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER