BERITA

Tolak Oprasional Kapal Kabel Tiongkok, Pengusaha Nasional Layangkan Protes

MONITOR, Jakarta – Keberadaan kapal kabel atau cable ship mik Tiongkok yang ada di perairan di Indonesia Batam dan Natuna, Kepulauan Riau terus menjadi perhatian publik.

Tidak terkecuali sejumlah pengusaha nasional yang melayangkan aksi protes ke Kementerian Perhubungan.

Ivan Kustanto dari PT. Limin Marine & Offshore -LMO menilai, asas cabotage hanya sebuah janji manis untuk perusahaan pemilik kapal kabel berbendera Indonesia.

“Saat ini kapal-kapal kabel berbendera Indonesia, sudah tersedia sejak tahun 2016 di mana dimiliki oleh beberapa perusahaan,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Secara resmi, kata dia, sejumlah kapal kabel berbendera Indonesia yang terdiri dari  Nusantara Explorer milik PT. Bina Nusantara Perkasa (BNP), Pasific Guardian milik PT. Jala Nusantara Mardika, Ile De Re dan Teneo dari PT PT. Pelayaran Lintas Optik (PLO) dan Limin Venture dari PT. Limin Marine & Offshore (LMO).

Karena itu, Ivan selaku perwakilan pengusaha kapal kabel berbendera Indonesia, menolak rencana persetujuan penggunaan kapal kabel asing dalam milik Tiongkok, yakni kapal Bold Maverick dari perusahaan SB Submarine System (SBSS).

“Kami sudah mengirimkan surat penolakan kepada dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan juga sudah menyampaikan kepada wadah organisasi pemilik kapal yaitu INSA (Indonesia Shipowners Association),”ujarnya.

“Bahwa kapal kabel berbendera Indonesia tersedia dan terbukti mampu melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel laut,” imbuh Ivan.

Masih dikatakan dia, mereka sangat menyayangkan apabila ada dugan oknum di Kemenhub yang mendukung diterbitkannya Izin Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) kapal kabel Bold Maverick.

Bahkan kata Ivan, pada bulan lalu kapal CS FUHAI milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) melalui lokal agen Ben Line Agencies di perbolehkan melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel bawah laut milik NEC Japan selama 3 minggu di wilayah EEZ Indonesia tanpa PPKA.

“Ini sangat merugikan perusahaan nasional yang telah melakukan investasi yang besar dalam pengadaan kapal berbendera Indonesia.”

“Azas cabotage yang diserukan pemerintah menjadi tidak berjalan dan tidak dipatuhi akibat ulah oknum di Kemenhub,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah dari Tanah Suci, Air Zamzam Akan Didistribusikan di Tanah Air

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus mengawal proses kepulangan jemaah haji Indonesia…

20 menit yang lalu

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

8 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

11 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

17 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

19 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

19 jam yang lalu