BERITA

Tolak Oprasional Kapal Kabel Tiongkok, Pengusaha Nasional Layangkan Protes

MONITOR, Jakarta – Keberadaan kapal kabel atau cable ship mik Tiongkok yang ada di perairan di Indonesia Batam dan Natuna, Kepulauan Riau terus menjadi perhatian publik.

Tidak terkecuali sejumlah pengusaha nasional yang melayangkan aksi protes ke Kementerian Perhubungan.

Ivan Kustanto dari PT. Limin Marine & Offshore -LMO menilai, asas cabotage hanya sebuah janji manis untuk perusahaan pemilik kapal kabel berbendera Indonesia.

“Saat ini kapal-kapal kabel berbendera Indonesia, sudah tersedia sejak tahun 2016 di mana dimiliki oleh beberapa perusahaan,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Secara resmi, kata dia, sejumlah kapal kabel berbendera Indonesia yang terdiri dari  Nusantara Explorer milik PT. Bina Nusantara Perkasa (BNP), Pasific Guardian milik PT. Jala Nusantara Mardika, Ile De Re dan Teneo dari PT PT. Pelayaran Lintas Optik (PLO) dan Limin Venture dari PT. Limin Marine & Offshore (LMO).

Karena itu, Ivan selaku perwakilan pengusaha kapal kabel berbendera Indonesia, menolak rencana persetujuan penggunaan kapal kabel asing dalam milik Tiongkok, yakni kapal Bold Maverick dari perusahaan SB Submarine System (SBSS).

“Kami sudah mengirimkan surat penolakan kepada dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan juga sudah menyampaikan kepada wadah organisasi pemilik kapal yaitu INSA (Indonesia Shipowners Association),”ujarnya.

“Bahwa kapal kabel berbendera Indonesia tersedia dan terbukti mampu melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel laut,” imbuh Ivan.

Masih dikatakan dia, mereka sangat menyayangkan apabila ada dugan oknum di Kemenhub yang mendukung diterbitkannya Izin Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) kapal kabel Bold Maverick.

Bahkan kata Ivan, pada bulan lalu kapal CS FUHAI milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) melalui lokal agen Ben Line Agencies di perbolehkan melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel bawah laut milik NEC Japan selama 3 minggu di wilayah EEZ Indonesia tanpa PPKA.

“Ini sangat merugikan perusahaan nasional yang telah melakukan investasi yang besar dalam pengadaan kapal berbendera Indonesia.”

“Azas cabotage yang diserukan pemerintah menjadi tidak berjalan dan tidak dipatuhi akibat ulah oknum di Kemenhub,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin dan Hiroshima University Perkuat Sinergi dalam Pengembangan SDM

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Jepang aktif menjalin kerja sama bilateral dalam berbagai bidang, termasuk…

14 menit yang lalu

Wamenag Komitmen Selesaikan Masalah Umat dan ASN di Kemenag

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafi’i, menghadiri Pembinaan Aparatur Sipil Negara…

2 jam yang lalu

Pernyataan Ketua DPR Dinilai Jamin Militer Tetap Bisa Dibatasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan prajurit TNI aktif harus mundur dari…

8 jam yang lalu

Puan Soal Isu Jokowi Panas dengan PDIP; Semua Punya Masa Lalu dan Tak Sempurna

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi…

9 jam yang lalu

DPR Sebut Eks Kapolres Ngada Lakukan Kejahatan Luar Biasa, Jangan Lagi Ada Aparat Lukai Rakyat!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada…

9 jam yang lalu

Kemenag Tuntaskan Tahap Penyediaan Angkutan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji Tahun 1446H/2025 M…

10 jam yang lalu