BERITA

Tolak Oprasional Kapal Kabel Tiongkok, Pengusaha Nasional Layangkan Protes

MONITOR, Jakarta – Keberadaan kapal kabel atau cable ship mik Tiongkok yang ada di perairan di Indonesia Batam dan Natuna, Kepulauan Riau terus menjadi perhatian publik.

Tidak terkecuali sejumlah pengusaha nasional yang melayangkan aksi protes ke Kementerian Perhubungan.

Ivan Kustanto dari PT. Limin Marine & Offshore -LMO menilai, asas cabotage hanya sebuah janji manis untuk perusahaan pemilik kapal kabel berbendera Indonesia.

“Saat ini kapal-kapal kabel berbendera Indonesia, sudah tersedia sejak tahun 2016 di mana dimiliki oleh beberapa perusahaan,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Secara resmi, kata dia, sejumlah kapal kabel berbendera Indonesia yang terdiri dari  Nusantara Explorer milik PT. Bina Nusantara Perkasa (BNP), Pasific Guardian milik PT. Jala Nusantara Mardika, Ile De Re dan Teneo dari PT PT. Pelayaran Lintas Optik (PLO) dan Limin Venture dari PT. Limin Marine & Offshore (LMO).

Karena itu, Ivan selaku perwakilan pengusaha kapal kabel berbendera Indonesia, menolak rencana persetujuan penggunaan kapal kabel asing dalam milik Tiongkok, yakni kapal Bold Maverick dari perusahaan SB Submarine System (SBSS).

“Kami sudah mengirimkan surat penolakan kepada dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan juga sudah menyampaikan kepada wadah organisasi pemilik kapal yaitu INSA (Indonesia Shipowners Association),”ujarnya.

“Bahwa kapal kabel berbendera Indonesia tersedia dan terbukti mampu melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel laut,” imbuh Ivan.

Masih dikatakan dia, mereka sangat menyayangkan apabila ada dugan oknum di Kemenhub yang mendukung diterbitkannya Izin Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) kapal kabel Bold Maverick.

Bahkan kata Ivan, pada bulan lalu kapal CS FUHAI milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) melalui lokal agen Ben Line Agencies di perbolehkan melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel bawah laut milik NEC Japan selama 3 minggu di wilayah EEZ Indonesia tanpa PPKA.

“Ini sangat merugikan perusahaan nasional yang telah melakukan investasi yang besar dalam pengadaan kapal berbendera Indonesia.”

“Azas cabotage yang diserukan pemerintah menjadi tidak berjalan dan tidak dipatuhi akibat ulah oknum di Kemenhub,” pungkasnya.

Recent Posts

IndoBuildTech dan GAFA 2025 Jadi Etalase Inovasi Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo…

2 jam yang lalu

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Naik 16,3 Persen

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat,…

5 jam yang lalu

Kemen PPPA Tetapkan RA Marhamah Labuhanbatu Jadi Satuan Pendidikan Ramah Anak 2025

MONITOR, Jakarta - Prestasi kembali diraih satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Raudhatul Athfal (RA) Marhamah…

7 jam yang lalu

Hari Bakti Kemenimipas Usung Tema ‘Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa’

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka secara langsung kegiatan Kick Off Peringatan…

9 jam yang lalu

UIN Datokarama Siap Buka Prodi Teknik Sipil dan Elektro

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bersiap membuka dua program studi Teknik Sipil…

11 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari Dinamika Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, generasi…

17 jam yang lalu