BERITA

Tolak Oprasional Kapal Kabel Tiongkok, Pengusaha Nasional Layangkan Protes

MONITOR, Jakarta – Keberadaan kapal kabel atau cable ship mik Tiongkok yang ada di perairan di Indonesia Batam dan Natuna, Kepulauan Riau terus menjadi perhatian publik.

Tidak terkecuali sejumlah pengusaha nasional yang melayangkan aksi protes ke Kementerian Perhubungan.

Ivan Kustanto dari PT. Limin Marine & Offshore -LMO menilai, asas cabotage hanya sebuah janji manis untuk perusahaan pemilik kapal kabel berbendera Indonesia.

“Saat ini kapal-kapal kabel berbendera Indonesia, sudah tersedia sejak tahun 2016 di mana dimiliki oleh beberapa perusahaan,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Secara resmi, kata dia, sejumlah kapal kabel berbendera Indonesia yang terdiri dari  Nusantara Explorer milik PT. Bina Nusantara Perkasa (BNP), Pasific Guardian milik PT. Jala Nusantara Mardika, Ile De Re dan Teneo dari PT PT. Pelayaran Lintas Optik (PLO) dan Limin Venture dari PT. Limin Marine & Offshore (LMO).

Karena itu, Ivan selaku perwakilan pengusaha kapal kabel berbendera Indonesia, menolak rencana persetujuan penggunaan kapal kabel asing dalam milik Tiongkok, yakni kapal Bold Maverick dari perusahaan SB Submarine System (SBSS).

“Kami sudah mengirimkan surat penolakan kepada dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan juga sudah menyampaikan kepada wadah organisasi pemilik kapal yaitu INSA (Indonesia Shipowners Association),”ujarnya.

“Bahwa kapal kabel berbendera Indonesia tersedia dan terbukti mampu melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel laut,” imbuh Ivan.

Masih dikatakan dia, mereka sangat menyayangkan apabila ada dugan oknum di Kemenhub yang mendukung diterbitkannya Izin Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) kapal kabel Bold Maverick.

Bahkan kata Ivan, pada bulan lalu kapal CS FUHAI milik perusahaan SB Submarine System (SBSS) melalui lokal agen Ben Line Agencies di perbolehkan melaksanakan pekerjaan penggelaran kabel bawah laut milik NEC Japan selama 3 minggu di wilayah EEZ Indonesia tanpa PPKA.

“Ini sangat merugikan perusahaan nasional yang telah melakukan investasi yang besar dalam pengadaan kapal berbendera Indonesia.”

“Azas cabotage yang diserukan pemerintah menjadi tidak berjalan dan tidak dipatuhi akibat ulah oknum di Kemenhub,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Berkolaborasi dengan Kementerian PU dan BUJT Lain Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Lebaran 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memaparkan berbagai kesiapan operasional dan inovasi layanan…

8 menit yang lalu

Kemenag Akan Selesaikan Tunggakan Jasa Profesi Penghulu Pada Awal 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelesaikan tunggakan Jasa Profesi (Jaspro) Penghulu tahun 2024…

28 menit yang lalu

Puan Minta Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung Diusut Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aksi penembakan terhadap tiga anggota kepolisian…

3 jam yang lalu

Usulan Isolasi Koruptor di Pulau Terpencil Jadi Momentum Revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto…

3 jam yang lalu

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada…

3 jam yang lalu

Soal Transfer Tunjangan Langsung ke Guru, Puan Tekankan Keamanan Data dan Sistem Digital

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait pemberian tunjangan…

4 jam yang lalu