MEGAPOLITAN

DPRD DKI Siap Godok 27 Raperda di Tahun Depan

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI melalui Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyetujui 27 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI yang nantinya dibahas di tahun 2020. Adapun rinciannya, 17 rancangan peraturan daerah dari eksekutif dan 10 rancangan peraturan daerah inisiatif legislatif.

Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi berdasarkan pertimbangan prioritas yang disepakati Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov DKI.

“Jadi ini baru persetujuan, pengesahannya akan kami sampaikan untuk disetujui dalam rapat paripurna dan resmi jadi Propemperda tahun 2020,” ujar Pantas di Jakarta, Rabu, (27/11).

Meski demikian, ia menyampaikan masih ada lima rancangan peraturan daerah yang belum dilengkapi naskah akademik dari 27 Prompemperda yang disetujui.

Seperti, dua rancangan Perda usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian tiga dari legislatif yaitu Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda tentang Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda tentang ketertiban umum.

Seperti, dua rancangan Perda usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian tiga dari legislatif yaitu Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda tentang Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda tentang ketertiban umum.

Kita dorong Sekertariat Dewan (Sekwan) mengalokasikan dana untuk penyiapkan naskah akedemik yang bisa dipertanggung jawabkan secara kualitas, kapasitas dan kredibilitas dengan menggandeng perguruan tinggi untuk membuat landasan filosofis dari Raperda yang diajukan,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, 27 usulan Propemperda yang disetujui ini terdiri dari empat Perda wajib yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Lalu enam Perda Perubahan yakni Raperda tentang perubahan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang perubahan Pajak Parkir, Raperda tentang perubahan Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang perubahan RDTR dan peraturan zonasi, serta Raperda tentang perubahan Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda ketertiban umum.

Sisanya sebanyak 17 usulan Perda baru yakni Raperda tentang Pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik, Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ada juga Raperda tentang perusahaan umum daerah Dharma Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAM Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAL Jaya, Raperda tentang pencabutan Perda pusat pengkajian dan pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

4 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

5 jam yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

5 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

8 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

8 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

10 jam yang lalu