MEGAPOLITAN

DPRD DKI Siap Godok 27 Raperda di Tahun Depan

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI melalui Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyetujui 27 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI yang nantinya dibahas di tahun 2020. Adapun rinciannya, 17 rancangan peraturan daerah dari eksekutif dan 10 rancangan peraturan daerah inisiatif legislatif.

Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi berdasarkan pertimbangan prioritas yang disepakati Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov DKI.

“Jadi ini baru persetujuan, pengesahannya akan kami sampaikan untuk disetujui dalam rapat paripurna dan resmi jadi Propemperda tahun 2020,” ujar Pantas di Jakarta, Rabu, (27/11).

Meski demikian, ia menyampaikan masih ada lima rancangan peraturan daerah yang belum dilengkapi naskah akademik dari 27 Prompemperda yang disetujui.

Seperti, dua rancangan Perda usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian tiga dari legislatif yaitu Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda tentang Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda tentang ketertiban umum.

Seperti, dua rancangan Perda usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian tiga dari legislatif yaitu Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda tentang Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda tentang ketertiban umum.

Kita dorong Sekertariat Dewan (Sekwan) mengalokasikan dana untuk penyiapkan naskah akedemik yang bisa dipertanggung jawabkan secara kualitas, kapasitas dan kredibilitas dengan menggandeng perguruan tinggi untuk membuat landasan filosofis dari Raperda yang diajukan,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, 27 usulan Propemperda yang disetujui ini terdiri dari empat Perda wajib yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Lalu enam Perda Perubahan yakni Raperda tentang perubahan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang perubahan Pajak Parkir, Raperda tentang perubahan Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang perubahan RDTR dan peraturan zonasi, serta Raperda tentang perubahan Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda ketertiban umum.

Sisanya sebanyak 17 usulan Perda baru yakni Raperda tentang Pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik, Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ada juga Raperda tentang perusahaan umum daerah Dharma Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAM Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAL Jaya, Raperda tentang pencabutan Perda pusat pengkajian dan pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Recent Posts

Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Pasar Tradisional Melalui Digitalisasi Berbasis AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…

2 jam yang lalu

Ekonomi Kurban 2025 Turun Menjadi 27,1 Triliun, Bahkan Lebih Rendah dari Masa Pandemi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluance Studies (IDEAS) melakukan kajian terkait…

2 jam yang lalu

Fraksi Sampaikan Pandangan Atas KEM-PPKF, Puan Tegaskan DPR Akan Pastikan RAPBN 2026 Jawab Kebutuhan Rakyat

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya adalah…

5 jam yang lalu

Gelar Tanam Serentak, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah dan Dongkrak Hasil Panen

MONITOR, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menggelar gerakan tanam padi…

6 jam yang lalu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Soroti Lonjakan PHK Hingga Dampak Tarif Trump

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK)…

6 jam yang lalu

Jemaah dan Petugas Dilarang Berbantah-Bantahan dalam Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Pondok Gede Jakarta secara resmi melepas…

7 jam yang lalu