Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…