Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini tiba di Tanah Air usai menghadiri…
MONITOR - Pakar Kemaritiman yang juga Anggota DPR RI 2024–2029, Prof Rokhmin Dahuri menyerukan kebangkitan…
MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) menyampaikan apresiasi kepada DPR RI,…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Laut…