Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Jakarta - Guru Raudhatul Athfal (RA) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA)…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan pentingnya integritas dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan apresiasi dari Komisi VII…
MONITOR, Kairo - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan…
MONITOR, Jakarta - Menjalankan ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan puncak…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…