Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Banyuwangi - Sebanyak 1.250 ekor sapi perah jenis Frisian Holstein (FH) bunting dengan usia…
MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui program rutin tahunan membagikan seribu takjil…
MONITOR, Depok - Suasana Masjid Puri Bali Bojongsari, Depok, pada malam ke-10 Ramadan 1446 H…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyambut baik inisiatif Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi…