PERTANIAN

Ini Skema Kementan dalam Efisiensi Usahatani

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong skema dukungan permodalan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Skema ini dilakukan untuk mengefisiensikan usahatani dan kegiatan pertanian rendah biaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.

“Menggalang resources dari luar Kementan menjadi pilihan yang rasional, terutama untuk ekspansi pertanian melalui optimalisasi lahan dan penyediaan air, serta menerapkan mekanisasi inovasi teknologi,” ujar Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga Andri, Senin (25/11).

Menurut Kuntoro, saat ini Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sedang berusaha menarik anggran alokasi dana KUR sebesar Rp 50 triliun untuk pengembangan pertanian tahun 2020 mendatang.

“Pak Menteri Pertanian ingin sekitar 26,4 persen dari total KUR masuk ke sektor pertanian. langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari hulu hingga hilir. Yang jelas, akses petani harus lebih mudah dan terorganisir supaya mampu memperkuat potensi pertanian di tiap daerah,” katanya.

Kuntoro menjelaskan, pemerintah juga memprioritaskan cakupan perluasan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada petani yang memiliki usaha relatif kecil. Program ini rencananya dilakukan dengan skema subsidi dan bantuan yang berkeadilan.

Kata Kuntoro, skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi secara nyata dan berkeadilan. Apalagi, pemerintah akan melibatkan peran swasta dan perbankan dalam pembangunan pertanian ke depan.

“Manajemen korporasi akan dijadikan sebagai basis utama untuk menarik keterlibatan swasta dan perbankan dalam memberikan kesejahteraan terhadap petani dan keluarganya,” katanya.

Menurut Kuntoro, menteri pertanian berharap, kedepan, Komando Strategis Pertnain (Konstra Tani) menjadi basis pemetaan dan pergerakan semua program dan kegiatan pertanian di lapangan. Harus dikoordinasikan, dari manajemen usahatani, Alsin, Pupuk, Benih/Bibit, termasuk asuransi, dimonitor dari Kostratan Kecamatan.

“Tidak boleh ada pemanfaatan prasarana dan sarana pertanian yang tidak dikoordinasi oleh Konstratan di lapangan,” katanya.

“Diharapkan koordinasikan semua prasarana dan sarana pertanian dalam pemanfaatannya, kendala-kendala yang menghambat dan lain lain, segera di selesaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan,” tegas Kuntoro.

Recent Posts

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

31 menit yang lalu

Kementerian UMKM Tetapkan Aturan Verifikasi UKM untuk Dapat Mengajukan WIUP Minerba

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…

3 jam yang lalu

Kemenag Masifkan Ekoteologi, Bangun Hutan Wakaf hingga KUA Hijau

MONITOR, Jakarta - Setahun terakhir, Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Indonesia Green Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…

5 jam yang lalu

Potensi Rp480 Triliun, Wamenag Dorong Zakat-Wakaf Masuk Agenda Besar Negara

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan bahwa zakat dan wakaf tidak lagi…

5 jam yang lalu

Buka Seleksi PHD 2026, Menhaj Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Titipan!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah secara resmi membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah…

6 jam yang lalu