PERTANIAN

Ini Skema Kementan dalam Efisiensi Usahatani

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong skema dukungan permodalan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Skema ini dilakukan untuk mengefisiensikan usahatani dan kegiatan pertanian rendah biaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.

“Menggalang resources dari luar Kementan menjadi pilihan yang rasional, terutama untuk ekspansi pertanian melalui optimalisasi lahan dan penyediaan air, serta menerapkan mekanisasi inovasi teknologi,” ujar Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga Andri, Senin (25/11).

Menurut Kuntoro, saat ini Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sedang berusaha menarik anggran alokasi dana KUR sebesar Rp 50 triliun untuk pengembangan pertanian tahun 2020 mendatang.

“Pak Menteri Pertanian ingin sekitar 26,4 persen dari total KUR masuk ke sektor pertanian. langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari hulu hingga hilir. Yang jelas, akses petani harus lebih mudah dan terorganisir supaya mampu memperkuat potensi pertanian di tiap daerah,” katanya.

Kuntoro menjelaskan, pemerintah juga memprioritaskan cakupan perluasan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada petani yang memiliki usaha relatif kecil. Program ini rencananya dilakukan dengan skema subsidi dan bantuan yang berkeadilan.

Kata Kuntoro, skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi secara nyata dan berkeadilan. Apalagi, pemerintah akan melibatkan peran swasta dan perbankan dalam pembangunan pertanian ke depan.

“Manajemen korporasi akan dijadikan sebagai basis utama untuk menarik keterlibatan swasta dan perbankan dalam memberikan kesejahteraan terhadap petani dan keluarganya,” katanya.

Menurut Kuntoro, menteri pertanian berharap, kedepan, Komando Strategis Pertnain (Konstra Tani) menjadi basis pemetaan dan pergerakan semua program dan kegiatan pertanian di lapangan. Harus dikoordinasikan, dari manajemen usahatani, Alsin, Pupuk, Benih/Bibit, termasuk asuransi, dimonitor dari Kostratan Kecamatan.

“Tidak boleh ada pemanfaatan prasarana dan sarana pertanian yang tidak dikoordinasi oleh Konstratan di lapangan,” katanya.

“Diharapkan koordinasikan semua prasarana dan sarana pertanian dalam pemanfaatannya, kendala-kendala yang menghambat dan lain lain, segera di selesaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan,” tegas Kuntoro.

Recent Posts

Kemenag Gelar Uji Pengetahuan PPG Daljab 2025, Ratusan Guru Difabel Ikut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggelar Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam…

1 jam yang lalu

Udang Lokal Masih Sangat Diminati Masyarakat Nusantara

MONITOR, Jakarta - Udang termasuk komoditas perikanan paling diminati oleh masyarakat. Selain kandungan gizi, udang…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Bisa Substitusi Gandum Impor

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya pengembangan produksi Modified…

6 jam yang lalu

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Kunci Majukan Peternakan Ayam Petelur Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan strategi kunci untuk…

6 jam yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum, Ini Daftar Pemenang STQH Nasional 2025 Kendari

MONITOR, Kendari - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari,…

8 jam yang lalu

Tutup STQH Nasional Kendari, Kemenag Ajak Warga Amalkan dan Hayati Al-Qur’an

MONITOR, Kendari - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII tahun 2025 resmi ditutup…

8 jam yang lalu