PERTANIAN

Ini Skema Kementan dalam Efisiensi Usahatani

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong skema dukungan permodalan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Skema ini dilakukan untuk mengefisiensikan usahatani dan kegiatan pertanian rendah biaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.

“Menggalang resources dari luar Kementan menjadi pilihan yang rasional, terutama untuk ekspansi pertanian melalui optimalisasi lahan dan penyediaan air, serta menerapkan mekanisasi inovasi teknologi,” ujar Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga Andri, Senin (25/11).

Menurut Kuntoro, saat ini Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sedang berusaha menarik anggran alokasi dana KUR sebesar Rp 50 triliun untuk pengembangan pertanian tahun 2020 mendatang.

“Pak Menteri Pertanian ingin sekitar 26,4 persen dari total KUR masuk ke sektor pertanian. langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari hulu hingga hilir. Yang jelas, akses petani harus lebih mudah dan terorganisir supaya mampu memperkuat potensi pertanian di tiap daerah,” katanya.

Kuntoro menjelaskan, pemerintah juga memprioritaskan cakupan perluasan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada petani yang memiliki usaha relatif kecil. Program ini rencananya dilakukan dengan skema subsidi dan bantuan yang berkeadilan.

Kata Kuntoro, skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi secara nyata dan berkeadilan. Apalagi, pemerintah akan melibatkan peran swasta dan perbankan dalam pembangunan pertanian ke depan.

“Manajemen korporasi akan dijadikan sebagai basis utama untuk menarik keterlibatan swasta dan perbankan dalam memberikan kesejahteraan terhadap petani dan keluarganya,” katanya.

Menurut Kuntoro, menteri pertanian berharap, kedepan, Komando Strategis Pertnain (Konstra Tani) menjadi basis pemetaan dan pergerakan semua program dan kegiatan pertanian di lapangan. Harus dikoordinasikan, dari manajemen usahatani, Alsin, Pupuk, Benih/Bibit, termasuk asuransi, dimonitor dari Kostratan Kecamatan.

“Tidak boleh ada pemanfaatan prasarana dan sarana pertanian yang tidak dikoordinasi oleh Konstratan di lapangan,” katanya.

“Diharapkan koordinasikan semua prasarana dan sarana pertanian dalam pemanfaatannya, kendala-kendala yang menghambat dan lain lain, segera di selesaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan,” tegas Kuntoro.

Recent Posts

Kemenperin Gelar Pelatihan Canting Cap Kertas Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi transformasi industri batik nasional melalui penerapan teknologi dan…

1 jam yang lalu

Lanud SMH Kirim 14 Ton Bantuan untuk Warga Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang bersama Forkopimda Kota Palembang mengirimkan sebanyak…

9 jam yang lalu

Market Day Kewirausahaan, Cara Prodi HKI UID dorong Mahasiswa Kreatif, Inovatif dan Mandiri

MONITOR, Depok - Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID)…

11 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Keagamaan dan Pendidikan Terdampak Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat langkah penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan…

15 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter untuk Warga Sukabumi

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Logistik (Kabalog) TNI Mayjen TNI Lin Nofrianto meninjau langsung progres…

16 jam yang lalu

Kemenperin Inisiasi Pertemuan Bisnis Perluas Akses Industri Halal RI ke Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama KBRI Jepang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan industri halal tanah…

17 jam yang lalu