Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago (dok; IMCnews)
MONITOR, Jakarta – Politikus Nasdem Irma Chaniago membantah jika partainya mengusulkan perubahan terhadap masa jabatan presiden dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terbatas.
Sebab, sambung dia, mengenai perubahan terhadap konstitusi dilakukan besama yang sifatnya informal dan belum menjadi usulan resmi.
“Sampai hari ini, Nasdem tidak dalam posisi mengusulkan apapun. Yang dilakukan oleh kami adalah baru membahas bersama kawan-kawan dan menunggu kajian resmi dari MPR-RI,” kata Irma, Minggu (24/11).
Menurutnya, masa jabatan presiden bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibahas. Sepanjang urgensinya jelas untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Meski demikian, secara pribadi, Irma menganggap masa bakti lima tahun dalam satu periode akan sulit menyelesaikan program kerja.
“Program jangka panjanga akan kedodoran bila presiden menjabat hanya satu periode. Sehingga, nama baik presiden akan rusak karena meninggalkan banyak proyek mangkrak.”
“Apalagi, proyek mangkrak dari presiden sebelumnya tidak akan dilanjutkan oleh presiden setelahnya,”pungkasnya
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…