Jumat, 29 Maret, 2024

Pedagang Beras Cipinang Dapat Kartu Sakti dari Bank DKI

MONITOR, Jakarta – Bank DKI mendukung langkah Food Station Tjipinang meluncurkan Kartu Pedagang untuk para pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Kartu ini kabarnya dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa bersama Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat (22/11).

“Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Herry menuturkan, dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang.

- Advertisement -

“Pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit,” ujar Herry.

Tak hanya itu, kata Herry, Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

“Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER