Sabtu, 20 April, 2024

Negara Sita Aset First Travel, Politisi Golkar Sebut Putusan MA Aneh dan Janggal

MONITOR, Jakarta – Kasus penyitaan aset First Travel untuk Negara membuat banyak kalangan geram. Pasalnya, hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dinilai janggal dan tidak memenuhi keadilan bagi para jamaah yang menjadi korban penipuan umrah.

Beberapa kalangan turut bereaksi keras atas putusan tersebut, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily. Ia menilai putusan MA sangat menjanggal lantaran menuntut pihak First Travel untuk menyerahkan aset tersebut kepada Negara.

“Alih-alih ini diselesaikan dengan proses hukum (yang adil), namun yang terjadi malah aset-aset milik First Travel tersebut malah diserahkan kepada negara. Ini menurut saya agak aneh dan janggal,” kata Ace Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Dalam konteks ini, Ace menilai Negara sama sekali tidak dirugikan akibat perbuatan First Travel. Justru menurutnya, pemerintah lalai menjalankan perlindungan bagi jamaah umrah yang menjadi korban penipuan.

- Advertisement -

Ketua DPP Partai Golkar ini pun menekankan, seharusnya Negara memberikan perlindungan serta menghadirkan keadilan bagi korban.

“Tidak ada negara sepeserpun dirugikan dari proses yang terjadi akibat dari kasus yang ada, justru negara lalai terhadap praktek penyelenggaraan yang seharusnya negara hadir memberikan proteksi terhadap calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah umroh itu,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER