PENDIDIKAN

Kemenag akan Tegur Perguruan Tinggi yang Tidak Perhatikan Mutu Akademik

MONITOR, Jakarta – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Validasi Proposal Pendirian dan Perubahan Bentuk PTKI di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (20/11). Acara tersebut dihadiri oleh Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pada Validasi Proposal Pengajuan Pendirian PTKIS, Direktur PTKI, Arskal Salim GP menegaskan, stakeholder terkait harus dapat memaksimalkan jumlah PTKI yang saat ini telah berjumlah sekitar 700 di seluruh Indonesia, diantaranya swasta yang telah berubah dari STAI menjadi Institut, atau menjadi FAI pada Universitas di bawah Kemenristekdikti.

Menurutnya, pendirian PTKIN di wilayah tertentu harus dapat dilihat dari sisi urgensinya, apakah wilayah tersebut masih dapat dijangkau oleh PTKIS sekitar. Namun hal itu terkendala oleh data yang belum terupdate untuk jumlah PTKIS di masing-masing Kopertais.

“Pendirian PTKIN di wilayah kopertais tertentu bisa kita lihat apakah ini kebutuhan mendesak atau masih bisa di tutupi oleh PTKIS di sekitar, data ini belum terupdate dengan baik,” tutur Arskal dihadapan para peserta.

Lebih lanjut ia menekankan,pihaknya harus dapat memaksimalkan jumlah PTKI baik swasta maupun negeri, hal itu guna memaksimalkan layanan. Pasalnya, dirinya tak memungkiri saat ini masih ada PTKI yang masih belum maksimal dalam peningkatan mutu akademik, diantara indikatornya yakni jumlah mahasiswanya terus menyusut, stagnan atau minim prestasi.

“Terkait dengan kesehatan kelembagaan, bagaimana akan menguatkan mutu, jika mahasiswanya tidak maksimal. Bisa kita pastikan, kita akan tegur PTKI yang tidak perhatikan mutu akademik” ungkapnya.

Halitu ia utarakan dalam rangka kualitas PTKI yang didirikan agar betul-betul terjamin.

“Demi kesehatan kelembagaan kita tidak bisa memberi izin semuanya. Apakah nanti bisa terakreditasi atau tidak. Izin bisa saja diberi, namun lembaga apakah mampu melakukan akreditasi? sayang jika ini terjadi kalau hanya mengurus hal-hal yang diapat kita proyeksikan tidak berkembang di masa mendatang,” tandasnya.

Recent Posts

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

58 menit yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

4 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

5 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

7 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

7 jam yang lalu

Cegah Penipuan Umrah, Jemaah Diminta Verifikasi Izin Agen di SATU HAJI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…

9 jam yang lalu