PERTANIAN

Menteri Syahrul Tinjau Rumah Prosesing Sarang Walet di Salatiga

MONITOR, Salatiga – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Instalasi Karantina Hewan atau rumah prosesing sarang walet di kawasan Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (19/11). Dalam kunjungan ini, Mentan meninjau berbagai proses produksi walet hingga disiapkan menjadi produk ekspor.

“Setelah meninjau ini, startegi Kementan adalah meningkatkan ekspor yang ada menjadi 3 kali lipat. Tentu saya juga berharap selama 5 tahun ini kita akan bicara grafik atau gerakan ekspor dengan mempersiapkan hulu dan hilir untuk kesejahteraan,” ujar Syahrul, Selasa sore.

Menurut dia, Kementan akan menyiapkan kelompok pengelola rumah walet sebagai pihak yang berperan di hulu. Selanjutnya menyiapkan pabrik sebagai kelompok yang berperan di hilir.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran di Kementerian Pertanian untuk terus mendorong SBW (sarang burung walet) sebagai komoditas penting dan dipersiapkan ekspor dengan kemasan yang sangat baik,” katanya.

Berdasarkan data sertifikasi ekspor perkarantinaan IQFAST, Karantina wilayah kerja Semarang mencatat adanya 47,4 ton SBW dengan nilai transaksi Rp17,6 milyar berhasil melapak di pasar ekspor mancanegara selama Januari hingga Oktober 2019. Sementara secara nasional, volume ekspor SBW menvapai 640,7 ton atau senilai 2,2 triliun.

“Selain potensi yang besar, industri sarang burung walet juga menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, Barantan harus melayani, mengawal dan menjaga betul,” katanya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menjelaskan bahwa kementan selama ini terus mendorong produksi walet melalui rumah pemrosesan walet yang sudah teregistrasi. Dalam proses itu, pemerintah sendiri tidak mengenakan biaya atau nol rupiah.

“Penguatan laboratorium penguji karantina pertanian yang terakreditasi terus dilakukan agar eksportir dapat lebih mudah. Yang paling penting, output produk sarang burung walet Indonesia harus tertelusur. Jadi nanti tidak ada lagi negara tujuan yang meragukan kualitas produk sarang burung walet dari Indonesia,” katanya.

“Sehingga tidak perlu lagi negara tujuan meregistrasi secara langsung rumah walet maupun tempat prosesing walet kita, imbuh Kabarantan,” katanya.

Di samping itu, Kementan melalui Barantan juga menyiapkan sistem permohonan secara online dengan waktu yang diperlukan hanya 8 hari kerja. Padahal sebelumnya proses permohonan inu mencapai tiga hingga empat bulan.

“Untuk para eksportir, kalian sahabat petani walet. Jangan ekspor dalam kondisi mentah. Minimal harus diolah, dalam bentuk setengah jadi bahkan produk siap konsumsi. Agar banyak yang menjadi sejahtera dengan nilai tambah,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

5 jam yang lalu

Menag Dorong Kader PMII Ambil Peluang Beasiswa Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

6 jam yang lalu

Kasum TNI dan Menteri PU Tinjau Sabodam dan Huntara di Tapanuli Tengah

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua…

8 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Integrasi Ayat Qauliyah dan Kauniyah jadi Fondasi Strategis Pembangunan Agro-Maritim

MONITOR, Bogor - Pembangunan sektor agro-maritim Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Qur’ani yang terintegrasi antara…

9 jam yang lalu

Kemenag dan TNI AD Perkuat Ketahanan Sosial Keagamaan melalui STARLING Ramadan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali menggelar Program Salat Tarawih…

9 jam yang lalu

Jaga Kepercayaan Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi Ritel Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis bagi…

10 jam yang lalu