BERITA

Mahasiswi UIN Tewas Terlindas Truk jadi Tersangka, Kinerja Polres dan Dishub Tangsel Dipertanyakan

MONITOR, Tangsel – Kinerja aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang selatan menuai kecaman dari Ketua Dewa Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Negeri Syarif Hidayatullah, Sultan Rivandi. Ia menilai, karena aparat dan pemerintah tidak menegakkan aturan Perwal No. 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Angkutan barang dari jam 22.00 – 05.00 WIB.

Selain itu, Niswatul Umma yang merupakan korban tewas akibat terlindas truk besar justru ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya merasa aneh, dan kecewa ketika mengetahui hasil pemeriksaan yang menetapkan adik saya Niswatul Umma di UIN Jakarta yang meninggal dunia dan menjadi tersangka apalagi sampai disebut kelalaian sedangkan dia sudah meninggal dunia, seharusnya membantu keluarga korban,” ujarnya, Minggu (18/11).

“Saya menghimbau kepada Polres Tangsel untuk menegakkan keadilan dalam kasus kecelakaan ini,” tambah Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Advokasi dan Kebijakan publik, Syukrian Rahmatul Ula mengatakan, Keamanan kendaraan angkutan barang di jalan lalu lintas wilayah tangsel dengan adanya aturan Perwal No. 3 tahun 2012 ini, para pihak keamanan yaitu Polres Tangsel dan Dinas perhubungan Tangsel tidak ada upaya meningkatkan keamanan jalan lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan.

“Salah satu bukti faktanya, sampai ada kecelakaan tragis di jalan Graha Raya Bintaro yang menewaskan Niswatul Umma, Seorang Mahasiswi Uin Syarif Hidayatullah pada siang hari Senin 14 Oktober 2019 yang bukan waktunya jam operasional kendaraan angkutan barang,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (18/11).

Mengutip pasal 235 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan “jika korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimakasud dalam Pasal 229 ayat 1 huruf c, pengemudi, pemilik, dan/atau perusahaan angkutan umum wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana.”

Recent Posts

Prabowo: NU Selalu Jadi Teladan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…

1 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Kemerdekaan Palestina Harga Mati bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…

3 jam yang lalu

Rakerwil ASPIKOM Jabodetabek, Perkuat Kolaborasi 102 Prodi Komunikasi

MONITOR, Bogor - Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Koordinator Wilayah Jabodetabek menggelar Rapat Kerja…

6 jam yang lalu

Panglima TNI Tinjau Langsung Lokasi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…

11 jam yang lalu

Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…

13 jam yang lalu

M. Zian Fahrezi, Qari Cilik NTB Juara I MTQ Internasional Irak

MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

15 jam yang lalu