PARLEMEN

Bertemu Pimpinan MPR, Surya Paloh Kritisi Implementasi Demokrasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Pimpinan MPR RI melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem dan jajarannya, Rabu (13/11) kemarin. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka merajut dan menguatkan silaturahmi kebangsaan.

Baik itu, sambung Bamsoet, sebagai Ketum Partai Nasdem maupun sebagai tokoh bangsa, juga dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah diamanatkan kepada MPR Periode 2019-2024, antara lain terkait penataan sistem ketatanegaraan melalui amandemen konstitusi.

“MPR sebagai rumah kebangsaan dan lembaga demokrasi serta representasi aspirasi rakyat, merasa perlu mendengar masukan-masukan dari berbagai komponen bangsa, termasuk Partai Politik dan para tokoh bangsa,” kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (14/11).

Dalam kesempatan yang sama, Surya Paloh menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Pimpinan MPR ke Kantor Nasdem. Pimpinan MPR periode saat ini dipandang representatif karena memiliki keterwakilan dari seluruh partai politik, sehingga memberikan harapan dan optimisme atas kinerja MPR ke depan.

Pada kesempatannya itu pula, mantan politikus Golkar itu mengkritisi implementasi demokrasi di Indonesia yang dinilai mirip model free fight, cenderung mengedepankan poltik praktis dan pragmatisme.

Bahkan, imbuhnya, ada semacam paradoks dalam implementasi demokrasi, antara apa yang dijadikan rujukan dengan apa yang terjadi dalam tataran realita. Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang relevan untuk diajukan, “Masih adakah Pancasila?”.

Beberapa pemikiran Surya Paloh yang “menggelitik” untuk dikaji lebih dalam misalnya terkait kewenangan tafsir MK terhadap konstitusi; termasuk di dalamnya, misalnya tentang putusan pelaksanaan pemilu serentak.

“Partai Nasdem terhadap wacana amandemen konstitusi, perlu menjadi perhatian bersama bahwa amandemen konstitusi semestinya dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan kekinian,” ujar dia.

“Termasuk misalnya, di dalamnya komitmen untuk memperkuat sistem presidensial. Implementasi hak-hak prerogatif Presiden semestinya dilakukan dengan sepenuh hati, tidak setengah-setengah,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

15 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

1 hari yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

1 hari yang lalu