PARLEMEN

Bertemu Pimpinan MPR, Surya Paloh Kritisi Implementasi Demokrasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Pimpinan MPR RI melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem dan jajarannya, Rabu (13/11) kemarin. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka merajut dan menguatkan silaturahmi kebangsaan.

Baik itu, sambung Bamsoet, sebagai Ketum Partai Nasdem maupun sebagai tokoh bangsa, juga dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah diamanatkan kepada MPR Periode 2019-2024, antara lain terkait penataan sistem ketatanegaraan melalui amandemen konstitusi.

“MPR sebagai rumah kebangsaan dan lembaga demokrasi serta representasi aspirasi rakyat, merasa perlu mendengar masukan-masukan dari berbagai komponen bangsa, termasuk Partai Politik dan para tokoh bangsa,” kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (14/11).

Dalam kesempatan yang sama, Surya Paloh menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Pimpinan MPR ke Kantor Nasdem. Pimpinan MPR periode saat ini dipandang representatif karena memiliki keterwakilan dari seluruh partai politik, sehingga memberikan harapan dan optimisme atas kinerja MPR ke depan.

Pada kesempatannya itu pula, mantan politikus Golkar itu mengkritisi implementasi demokrasi di Indonesia yang dinilai mirip model free fight, cenderung mengedepankan poltik praktis dan pragmatisme.

Bahkan, imbuhnya, ada semacam paradoks dalam implementasi demokrasi, antara apa yang dijadikan rujukan dengan apa yang terjadi dalam tataran realita. Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang relevan untuk diajukan, “Masih adakah Pancasila?”.

Beberapa pemikiran Surya Paloh yang “menggelitik” untuk dikaji lebih dalam misalnya terkait kewenangan tafsir MK terhadap konstitusi; termasuk di dalamnya, misalnya tentang putusan pelaksanaan pemilu serentak.

“Partai Nasdem terhadap wacana amandemen konstitusi, perlu menjadi perhatian bersama bahwa amandemen konstitusi semestinya dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan kekinian,” ujar dia.

“Termasuk misalnya, di dalamnya komitmen untuk memperkuat sistem presidensial. Implementasi hak-hak prerogatif Presiden semestinya dilakukan dengan sepenuh hati, tidak setengah-setengah,” pungkasnya.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

2 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

5 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

18 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

18 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu