MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menyikapi pemberitaan terkait pencekalan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Mahfud membantah pemerintah Indonesia telah melakukan pencekalan, menurutnya hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal.
“Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (12/11/2019).
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun sejak Mei 2017 karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
“Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu,” katanya.
Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan.
“Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan,” kata Mahfud.
MONITOR, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia…
MONITOR, Jeddah — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn)…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyampaikan…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan terkini penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M…
MONITOR, Karawang - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kelompok…