MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menyikapi pemberitaan terkait pencekalan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Mahfud membantah pemerintah Indonesia telah melakukan pencekalan, menurutnya hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal.
“Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (12/11/2019).
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun sejak Mei 2017 karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi.
“Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu,” katanya.
Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan.
“Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan,” kata Mahfud.
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-6 pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung pemerintah untuk memfinalisasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendukung langkah Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong keterlibatan Anggota Dewan Kabupaten…