Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (Kemeja Putih). Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengungkapkan bahwa figur Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah diisi oleh orang-orang yang kredibel.
Sebab, keberadaan Dewas KPK harus menjadikan pergerakan penanganan kasus korupsi menjadi semakin cepat dan lancar, termasuk menekankan pentingnya fungsi pencegahan dan spirit penyelematan terhadap kerugian negara.
“Nanti juga orang-orangnya harus kredibel, karena kewenangannya luar biasa. Kalau orangnya tidak kredibel itu baru pelemahan. Tentu di Dewas ini nanti mengatur mekanisme, seperti apa penyadapan harus diatur,” kata Trimedya dalam acara diskusi, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/11).
“Intinya jangan sampai keberadaan Dewas ini justru membuat KPK lambat, harusnya kehadiran Dewas mempercepat gerak KPK,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi PDI Pejuangan ini juga mengungkapkan, selain kerdibilitas yang diutamakan, unsur susunan Dewas sebaiknya berlatar belakang dari berbagai macam kalangan masyarakat.
“Harusnya juga ada akademisi, bila perlu juga ada tokoh masyarakat, tidak harus dia latar belakang hukum, harus variatif juga. Jadi majemuk, karena kan mereka tidak terlalu terlibat untuk perkaranya, bisa juga menjadi sosok yang mengayomi semua, jadi Dewas ini harus bisa menjadi sosok yang mengayomi semua,”pungkasnya.
MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…
MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…