Selasa, 23 April, 2024

Singgung Radikalisme, Fachrul Razi Tak Ingin Campuri Urusan Keyakinan

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sejak awal dirinya memang tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama. Menurutnya, radikalisme yang disampaikan itu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

Hal ini menanggapi permintaan Komisi VIII DPR, yang memintanya tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat. Pesan tersebut disampaikan pada rapat kerja bersama, DPR ingin Menag fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.

“Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” terang Menag usai Raker dengan DPR, di Jakarta, Kamis (07/11).

Karena konteksnya politik, tentu faktornya banyak. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.

- Advertisement -

“Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama,” tuturnya.

Disinggung soal cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk para ASN. Konteksnya adalah rencana menerbitkan aturan terkait seragam ASN.

“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER