Wakil Ketua DPRD DKI terpilih dari PAN, Zita Anzani (dok: Asep/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) Zita Anjani, marah besar. Pasalnya, politisi muda yang ditunjuk sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI ini baru menerima draf materi rapat satu menit sebelum rapat mulai.
Zita, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan, materi rapat diberikan dadakan menyebabkan pembahasan anggaran yang dilakukan antara SKPD dengan komisi-komisi di DPRD DKI tidak bisa berjalan maksimal.
“Saya kurang puas karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) harus dianalisa betul. Tapi, enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu,” ujar Zita di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/11).
Ia menyebut, Pemprov DKI harus menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pasal 33 tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan APBD harus berprinsipkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, politisi PAN ini juga berharap, Pemprov DKI bisa menjalani komunikasi dan sinergitas yang baik dengan anggota dewan.
“Kalau begini terus, enggak ada trust, kita tidak bisa kerja. Dari kami itu maksimalkan fungsi DPRD. Kalau ngomong anggaran, kasih dokumen terkait, jangan kami disuruh raba-raba, ini apa ya,” ujar Zita.
Zita pun berharap fungsi DPRD, yaitu anggaran, pengawasan, dan Perda dapat dimaksimalkan.
“Kalau fungsi DPRD dimaksimalkan, DPRD punya wewenang untuk mengecek dan itu akan maksimal (kebijakan) anggaran,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong ormas keagamaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…