Kemendes PDTT

Respon Arahan Jokowi, Kemendes Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (6/11).

Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

“Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

“Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madya, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.

Recent Posts

Sekjen Kemenag Dorong Ormas Sinergi dengan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan…

4 jam yang lalu

Pembangunan Jembatan Pandansimo Rampung, Begini Penampakannya

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan jembatan Pandansimo di Daerah Istimewa Yogyakarta…

13 jam yang lalu

Fraksi PKB Dukung Langkah Pemkot Depok Tertibkan Perumahan Tak Berizin

MONITOR, Jakarta - Langkah Pemkot Depok menindak tegas bangunan perumahan yang menabrak regulasi mendapat dukungan…

13 jam yang lalu

Isi Masa Reses, Anggota DPR RI ini Terjun Langsung Pimpin Gerakan Bersih-bersih Sampah

MONITOR, Cirebon - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri,…

13 jam yang lalu

Kemenag Umumkan 153 Mahasiswa Penerima Beasiswa Zakat Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat…

14 jam yang lalu

Komisi I DPR Kecam Keras Rencana Israel Kuasai Kota Gaza, Betapa Kejinya!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras rencana Perdana Menteri…

16 jam yang lalu