Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritik kinerja jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Pasalnya, kenaikan gaji yang diterima para direksi tidak sebanding dengan kinerja mereka menangani sistem dalam BPJS.
Ia menilai, seharusnya BPJS menetapkan besaran iuran pada masing-masing kelas harus berdasarkan kemampuan pesertanya.
“Direksi BPJS Kesehatan RI gaji besar jangan malas untuk membuat sistem yang adil. Jangan cuma mengatur tarif kelas BPJS saja,” kata Ferdinand Hutahaean, Selasa (5/11).
“Ini tidak memenuhi unsur keadilan terlebih tarif kelas 3 tidak jauh beda dengan kelas 1. Iuran harus bisa ditetapkan berdasar kemampuan pesertanya sehingga unsur keadilan tercapai,” tambah dia.
Ferdinand menyarankan, semestinya Direksi BPJS Kesehatan tidak hanya mampu berpikir pendek menaikkan iuran sebagai solusi, tetapi ada solusi lainnya yang lebih kreatif.
“Mestinya lebih kreatif dan mau capek supaya masyarakat ini tidak merasa terbeban terutama kalangan tak mampu. Rubah sistem penetapan iuran dan cara pembayaran,” imbuhnya.
Ia meyakini, rakyat akan berusaha mengerti kesulitan alasan pemerintah mensubsidi BPJS dan mengerti betapa mahalnya biaya kesehatan.
“Janganlah karena rakyat ini biasa nrimo, lantas pemerintah terutama Direksi BPJS Kesehatan RI bermalas-malasan dan tidak kreatif mencari solusi supaya rakyat tak merasa terbeban,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…