POLITIK

Komentari Putusan Bebas Sofyan Basyir, Fahri Hamzah: Negara Tidak Harus Menang

MONITOR, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai vonis bebas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Eks Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai bentuk dinamika yang sehat dalam perjalanan negara hukum yang demokratis sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Ada kalah dan menang dalam putusan hakim, ada vonis bersalah dan vonis bebas adalah dinamika sehat yang menandai berjalannya negara hukum yang demokratis sesuai amanah UUD 1945. Inilah negara demokrasi, dimana negara tidak harus menang dan rakyat tidak harus kalah,” kata Fahri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/11).

“Saya berbicara teori dulu, kenyataan kita analisa dengan cara yang sedikit berbeda. Bahwa dalam demokrasi kita hidup dengan harapan; ada peluang menang meski mungkin saja kita kalah. Berbeda dalam keadaan totaliter dimana pengadilan dikontrol dan dikendalikan oleh penguasa,”tambahnya.

Karena itu, menurut Fahri aparat harus membiasakan diri dengan profesionalisme yang meletakkan semua penyelenggara dan penegakan hukum sama di depan hukum, sebagaimana Pasal 27 UUD 1945. Dan hakim sebagai wakil Tuhan, sambung Fahri, harus memutus dengan nurani karena kebenaran hanya satu.

“Para pejabat dan khususnya penegak hukum; khususnya polisi dan jaksa tidak boleh merasa bahwa kekalahan mereka adalah kekalahan negara. Paling jauh kita berharap mereka introspeksi.”

“Bahwa mereka telah menyelenggarakan hukum dengan tidak teliti sejak awal. Jangan sampai aparat penegak hukum merasa bahwa mereka harus menang dengan segala cara dan bahwa rakyat dan para pencari keadilan adalah objek yang harus dilumpuhkan dengan segala cara. Ini cara pandang yang salah kepada hukum. Ini mentalitas otoriter yang harus dikikis habis,” tegas inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.

Sebab menurut Fahri, Negara yang selali menang dengan menghalalkan segala cara adalah negara Machiavelli, tetapi negara yang selalu kalah dalam demokrasi adalah negara anarki. Hukum itu tertulis di atas meja dan negara harus menjamin peluang semua orang untuk membaca dan berargumen dengannya.

Profesionalitas penyelenggara negara dan penegak hukum di hadapan sistem yang terbuka itu, imbuh dia, nampak pada perasaan diperlakukan adil dan pasti yang menjadi sumber ketenangan masyarakat. Kalau rakyat kalah, mereka minta dihukum dan kalau mereka menang mereka minta dibebaskan.

“Demikianlah cara ketertiban umum diselenggarakan dalam negara hukum yang demokratis yang menjadi amanat konstitusi Negara UUD 1945. Inilah yang akan membawa Indonesia menuju gerbang peradaban mulia. Mari kita Gelorakan Semangat Indonesia Raya!!” pungkas salah satu pentolan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang akan dideklarasikan pada tanggal 10 November nanti.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

2 jam yang lalu

Ketika Mahasiswa Mudik: Dari Kampus Kembali ke Kampung

Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…

2 jam yang lalu

Layanan Gerbang Tol Cikampek Utama Kembali Normal Pasca Penghentian One Way

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…

3 jam yang lalu

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

4 jam yang lalu

Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Bagi banyak pekerja, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ada rindu yang ditunggu,…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah Mudik Lebaran di Indonesia, Capai 270 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah…

5 jam yang lalu