MONITOR, Jakarta – Polemik pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar masih berlanjut. Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) melaporkan William Aditya Sarana Fraksi PSI ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Senin (4/10).
Menurut Ketua KATAR, Sugiyanto, William diduga melakukan pelanggaran kode etik dewan karena mengunggah rancangan KUA-PPAS .
“Kita berharap badan kehormatan melakukan pemeriksaan terhadap William. Yang bersangkutan diduga telah melanggar kode etik,” ujar Sugiyanto, di gedung dewan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
“Akibat unggahan yang bersangkutan ke media sosial menimbulkan polemik. Apalagi KUA-PPAS belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam proses pembahasan rapat komisi atau rapat banggar DPRD DKI,” sambungnya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Ahmad Nawawi yang menerima langsung laporan mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas laporan Sugiyanto.
Nawawi mengatakan, keputusan hasil rapat pembahasan nantinya akan disampaikan langsung oleh ketua dewan.
“Kita besok akan membahas laporan bapak Sugiyanto. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil rapat soal laporan ini,” jelas Nawawi.
“Semua keputusan diambil dari hasil rapat. dan nantinya keputusan dari laporan akan disampaikan langsung ketua dewan. Kalau badan kehormatan bertugas hanya menyelesaikan permasalahan atau laporan yang terkait anggota dewan,” pungkasnya.