HUKUM

Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

MONITOR, Jakarta – Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akhirnya divonis bebas. Ia dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Sofyan sebelumnya didakwa telah memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

“Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” ujar Hakim Ketua Hariono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Usai mendengar putusan Majelis Hakim, pria asal Bogor itu bersyukur dibebaskan sehingga bisa menghirup udara segar lagi. Ia pun memgaku akan kembali berbuat kebaikan untuk masyarakat.

“Saya bersyukur Allah kasih terbaik, bebas. Kita bisa bebas di luar, berbuat terbaik untuk masyarakat,” kata Sofyan Basir seusai sidang vonis.

Recent Posts

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

8 menit yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best TJSL in Toll Road Sector 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…

14 menit yang lalu

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

2 jam yang lalu

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

4 jam yang lalu

Berharap Capai 10 Juta Mahasiswa, DPR Dorong Penambahan Dana Beasiswa KIP Kuliah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…

5 jam yang lalu

437 Petugas Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag: Kepuasan Jemaah Haji Harus Meningkat

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

5 jam yang lalu