PARLEMEN

Basarah Tegaskan Loyalitas Tunggal ASN pada Negara dan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengingatkan kembali agar aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewajiban untuk setia dan taat terhadap Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945. Termasuk, sambung dia, menjadi perekat persatuan, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.

“Dengan demikian loyalitas tunggal ASN adalah kepada Negara dan Ideologi Pancasila. Bukan pada negara lain apalagi pada ideologi lain,” tegas Basarah yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) saat hadir sebagai Keynote Speaker dalam acara bertajuk ‘Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara’ yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Nusa Dua Bali, Senin (4/11).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap ASN memiliki kewajiban setia dan taat kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, menjadi perekat persatuan, mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

ASN yang melakukan penyelewenangan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bisa diberhentikan dengan tidak hormat, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 87 ayat (4) huruf Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Masih dikatakan dia, upaya pemantapan mental dan ideologi aparatur negara demikian penting. Terlebih, fenomena terkini menunjukkan adanya tren ketertarikan sebagian ASN dengan ideologi lain selain Pancasila. Temuan dari berbagai lembaga survei kredibel menunjukkan hal tersebut. Misalnya temuan Survei Alvara tahun 2017 menunjukkan bahwa 19,4 % ASN tidak setuju dengan Pancasila dan lebih tertarik dengan ideologi Khilafah.

Sementara itu, dari data KemenPANRB jumlah ASN per Juni 2019 mencapai 4,2 juta jiwa. Artinya jika dikonversi 19,4%, maka sekitar 814 ribuan ASN yang terpapar dengan ideologi lain.

“Terbaru adalah temuan Setara Institute yang menyebut jelas bahwa sejumlah ASN telah terpapar radikalisme/ ekstrimisme. Paling mutakhir adalah kasus Bripda Nesti Ode Samili (Polisi Wanita) yang berdinas di Mapolda Maluku Utara, diberhentikan dari anggota Polisi karena telah terpapar radikalisme/ekstrimisme dari media sosial,” ujarnya.

Karena itu, khusus kepada ASN yang bertugas di lembaga pemasyarakatan, Basarah mengingatkan ada dua masalah serius. Pertama adalah persoalan narapidana teroris (Napiter) yang jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan data Kemenkumham per Desember tahun 2018 jumlah napiter mencapai 558 orang. Dari jumlah tersebut hanya 47 napiter yang telah menandatangani pernyataan setia kepada NKRI.

“Narapidana teroris ini memiliki kemampuan mengajak dan merekrut narapidana lainnya untuk mengikuti aliran ideologi mereka. Kejadian paling mencengangkan proses rekruitmen paham ekstrimisme dilakukan di Lapas terhadap napi lainnya,” terang Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Terbukti, diberbagai kasus menunjukkan bahwa narapidana narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih mampu mengendalikan jaringan narkobanya. Bahkan kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut bahwa 90 % operator narkoba dikendalikan dari lapas.

“Jangan sampai lapas jadi sarang teroris dan narkoba. Karena itulah penguatan ideologi bagi ASN sangat tepat. Sebab ASN adalah ujung tombak negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

12 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

18 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

2 hari yang lalu