OPINI

Radikalisme Yes, Terorisme No

Oleh: Fadhli Harahab*

Radikalisme menjadi topik hangat diperbincangkan pasca penunjukan dan pelantikan kabinet indonesia maju. Terlebih di sela-sela perkenalan menteri kabinet, Presiden Jokowi menekankan visi indonesia bebas paham radikal melalui pesan kuat kepada sejumlah menteri kabinet.

Tentunya, statement presiden bukan ujug-ujug muncul tanpa landasan kuat untuk diantisipasi. Diduga, hal itu terkait dengan sejumlah peristiwa yang dinilai sudah genting dan berbahaya. Tak terkecuali berhubungan dengan merebaknya paham khilafah dan aksi terorisme di tanah air.

Menjabarkan soal radikalisme, tentu baiknya dimulai dengan mengetahui arti radikalisme itu sendiri yang terambil dari asal kata radikal. Silahkan tengok KBBI. Berdasarkan pemahaman itu, radikal secara bahasa dan makna dapat diartikan sebagai upaya mendalam, mangakar atau mendasar plus embel-embel isme diakhir kata tersebut.

Jika makna kata radikal sebagai mendasar atau mengakar, maka bukankah hal itu sangat baik dan bijak dalam konteks menyelesaikan persoalan dalam keseharian kita, termasuk dalam konteks keagamaan.

Alhasil, dengan pemahaman radikal terhadap sesuatu akan melahirkan kreatifitas penalaran logis sehingga mendapatkan keputusan yang tidak sekedar baik tetapi bermanfaat bagi masyarakat umum (almaslahatu lilamm).

Dengan pemahaman itu pula, radikalisme tidak dikerdilkan menjadi sesuatu yang menyeramkan akibat reduksi pemaknaan yang cenderung peyoratif yang ditujukan kepada satu kelompok atau golongan.

RADIKALISME ATAU FANATISME

Kita tentu sepakat bahwa islam bukanlah agama yang melahirkan kekerasan, intoleran dan diskriminatif. Islam sendiri merupakan agama perdamaian, agama yang mengajarkan kasih sayang dan sangat menjunjungtinggi perbedaan.

Pertanyaannya, kenapa islam diidentikan dengan radikalisme dan kekerasan hanya lantaran tindakan segelintir orang yang gagal paham terhadap prinsip ajaran agamanya sendiri.

Dari sini publik perlu memahami bahwa tindakan kekerasan baik itu verbal (takfiri) maupun fisik (teroris) merupakan pengejawantahan kedangkalan pemahaman oknum kelompok tertentu terhadap ajaran agama yang diyakini.

Bisa jadi, kaum ini tidak betul-betul paham dengan ajaran agama, hanya mengambil kulitnya saja dan bertingkah seolah-olah apa yang diperbuat diridoi oleh sang maha bijaksana dan kelak akan diganjar surga dengan bidadarinya yang terus dalam keadaan perawan.

Mengkafirkan orang yang berbeda pandangan, seakan-akan mereka telah melahap berbagai kitab tafsir alquran dan hadist dan menguasai berbagai aspek disiplin keilmuan.

Padahal, tanpa disadari kelompok ini telah terjangkit “virus” fanatik buta yang menyebabkan munculnya sikap antipati terhadap ide-ide baru, sehingga menyesatkan kreatifitas suatu zaman.

Bukankah Alquran menekankan agar sebagian dari umat islam mendalami ajaran agama (tafaqqohu fiddin) untuk menjadi pengingat bagi sebagiannya? Mengaji berbagai disiplin ilmu keagamaan yang mendasar hingga akar-akarnya (radikal) merupakan bentuk aplikasi dari firman Tuhan itu guna mengetahui prinsip dasar ajaran.

Ini pula yang seharusnya mendorong sikap radikal umat islam dalam mengkaji ajaran islam, sehingga pada akhirnya meminimalisir adanya kelompok-kelompok takfiri yang meresahkan kehidupan berbangsa.

PEMERINTAH HARUS BIJAK LIBAS FANATISME

Sikap fanatik buta dan berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam islam, makanya agama ini mewajibkan agar umatnya terus belajar dan menuntut ilmu. Tujuannya adalah agar umat tidak terperangkap dalam sikap fanatik buta.

Bukan berarti umat tidak dibolehkan bersikap fanatik. Toh, sebagian besar umat islam awam mengikuti dan fanatik terhadap fatwa ulama. Hanya saja, sebaiknya umat terus belajar agar tidak terjerumus dalam sifat fanatik buta tersebut.

Sebab, menurut penulis sikap fanatik buta merupakan biang dari tindakan intoleran yang melahirkan berbagai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Apalagi sudah tersusupi paham ideologi tertentu (terorisme).

Fanatisme macam ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa, fanatisme ini pula bisa jadi penyebab keretakan antarumat karena sikap terlalu bersemangat (pede) mengklaim kebenaran.

Oleh sebab itu, perlu adanya formulasi baru berupa infiltrasi pemahaman keagamaan kuat yang ditujukan untuk menghantam dalil-dalil dasar aliran fanatik.

*Penulis Adalah Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan Nusantara (LKAB Nusantara)

Recent Posts

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

19 jam yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

22 jam yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

2 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

2 hari yang lalu