OPINI

Radikalisme Yes, Terorisme No

Oleh: Fadhli Harahab*

Radikalisme menjadi topik hangat diperbincangkan pasca penunjukan dan pelantikan kabinet indonesia maju. Terlebih di sela-sela perkenalan menteri kabinet, Presiden Jokowi menekankan visi indonesia bebas paham radikal melalui pesan kuat kepada sejumlah menteri kabinet.

Tentunya, statement presiden bukan ujug-ujug muncul tanpa landasan kuat untuk diantisipasi. Diduga, hal itu terkait dengan sejumlah peristiwa yang dinilai sudah genting dan berbahaya. Tak terkecuali berhubungan dengan merebaknya paham khilafah dan aksi terorisme di tanah air.

Menjabarkan soal radikalisme, tentu baiknya dimulai dengan mengetahui arti radikalisme itu sendiri yang terambil dari asal kata radikal. Silahkan tengok KBBI. Berdasarkan pemahaman itu, radikal secara bahasa dan makna dapat diartikan sebagai upaya mendalam, mangakar atau mendasar plus embel-embel isme diakhir kata tersebut.

Jika makna kata radikal sebagai mendasar atau mengakar, maka bukankah hal itu sangat baik dan bijak dalam konteks menyelesaikan persoalan dalam keseharian kita, termasuk dalam konteks keagamaan.

Alhasil, dengan pemahaman radikal terhadap sesuatu akan melahirkan kreatifitas penalaran logis sehingga mendapatkan keputusan yang tidak sekedar baik tetapi bermanfaat bagi masyarakat umum (almaslahatu lilamm).

Dengan pemahaman itu pula, radikalisme tidak dikerdilkan menjadi sesuatu yang menyeramkan akibat reduksi pemaknaan yang cenderung peyoratif yang ditujukan kepada satu kelompok atau golongan.

RADIKALISME ATAU FANATISME

Kita tentu sepakat bahwa islam bukanlah agama yang melahirkan kekerasan, intoleran dan diskriminatif. Islam sendiri merupakan agama perdamaian, agama yang mengajarkan kasih sayang dan sangat menjunjungtinggi perbedaan.

Pertanyaannya, kenapa islam diidentikan dengan radikalisme dan kekerasan hanya lantaran tindakan segelintir orang yang gagal paham terhadap prinsip ajaran agamanya sendiri.

Dari sini publik perlu memahami bahwa tindakan kekerasan baik itu verbal (takfiri) maupun fisik (teroris) merupakan pengejawantahan kedangkalan pemahaman oknum kelompok tertentu terhadap ajaran agama yang diyakini.

Bisa jadi, kaum ini tidak betul-betul paham dengan ajaran agama, hanya mengambil kulitnya saja dan bertingkah seolah-olah apa yang diperbuat diridoi oleh sang maha bijaksana dan kelak akan diganjar surga dengan bidadarinya yang terus dalam keadaan perawan.

Mengkafirkan orang yang berbeda pandangan, seakan-akan mereka telah melahap berbagai kitab tafsir alquran dan hadist dan menguasai berbagai aspek disiplin keilmuan.

Padahal, tanpa disadari kelompok ini telah terjangkit “virus” fanatik buta yang menyebabkan munculnya sikap antipati terhadap ide-ide baru, sehingga menyesatkan kreatifitas suatu zaman.

Bukankah Alquran menekankan agar sebagian dari umat islam mendalami ajaran agama (tafaqqohu fiddin) untuk menjadi pengingat bagi sebagiannya? Mengaji berbagai disiplin ilmu keagamaan yang mendasar hingga akar-akarnya (radikal) merupakan bentuk aplikasi dari firman Tuhan itu guna mengetahui prinsip dasar ajaran.

Ini pula yang seharusnya mendorong sikap radikal umat islam dalam mengkaji ajaran islam, sehingga pada akhirnya meminimalisir adanya kelompok-kelompok takfiri yang meresahkan kehidupan berbangsa.

PEMERINTAH HARUS BIJAK LIBAS FANATISME

Sikap fanatik buta dan berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam islam, makanya agama ini mewajibkan agar umatnya terus belajar dan menuntut ilmu. Tujuannya adalah agar umat tidak terperangkap dalam sikap fanatik buta.

Bukan berarti umat tidak dibolehkan bersikap fanatik. Toh, sebagian besar umat islam awam mengikuti dan fanatik terhadap fatwa ulama. Hanya saja, sebaiknya umat terus belajar agar tidak terjerumus dalam sifat fanatik buta tersebut.

Sebab, menurut penulis sikap fanatik buta merupakan biang dari tindakan intoleran yang melahirkan berbagai kekerasan yang mengatasnamakan agama. Apalagi sudah tersusupi paham ideologi tertentu (terorisme).

Fanatisme macam ini tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa, fanatisme ini pula bisa jadi penyebab keretakan antarumat karena sikap terlalu bersemangat (pede) mengklaim kebenaran.

Oleh sebab itu, perlu adanya formulasi baru berupa infiltrasi pemahaman keagamaan kuat yang ditujukan untuk menghantam dalil-dalil dasar aliran fanatik.

*Penulis Adalah Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan Nusantara (LKAB Nusantara)

Recent Posts

Merintis Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Dua Pengusaha Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…

4 jam yang lalu

Berangkatkan Mahasiswa ke Tiga Negara, UIN Jember Rilis Overseas Student Mobility Program

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

5 jam yang lalu

Pasukan TNI Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

5 jam yang lalu

Dialog Bareng KAHMI dan ICMI, Prof Rokhmin: Negara ini Sakit Sebenarnya

MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…

5 jam yang lalu

Percepatan Tanam, Kementan Tinjau Tanaman Padi Organik di Magelang

MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…

6 jam yang lalu

Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis

MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…

7 jam yang lalu