Kamis, 25 April, 2024

Dianggap Hina Anies, KAHMI Jaya Bakal Polisikan Ade Armando

MONITOR, Jakarta – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (Kahmi Jaya) akan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu didasari unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando di akun Facebook milik Ade Armando.

“Ade tuh sepertinya tidak pernah bisa move on karena jagoannya Ahok kalah telak. Kemudian dia terus menebar kebencian kepada Anies, salah satunya dengan menyebarkan meme gambar Anies sebagai bentuk penghinaan. Kahmi Jaya akan melaporkan Ade atas dasar Ade telah melanggar ketentuan pencemaran nama baik seseorang. Sebab, Ade turut serta menyebarluaskan meme tersebut,” ujar Ketua Kahmi Jaya Mohamad Taufik kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) malam.

Taufik mengatakan, saat ini timnya tengah mempersiapkan laporan ke Polda. “Secepatnya akan kami laporkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker.

- Advertisement -

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Ade Armando tengah menjadi pergunjingan lantaran unggahan meme Gubernur DKI Baswedan berwajah tokoh fiksi Joker. Gambar itu dibagikan akun Facebook bernama Ade Armando pada Kamis (30/10/2019), hingga viral. ()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER