MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait dengan keputusannya apakah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak.
Menurut Jokowi, ia tidak akan mengeluarkan Perppu dalam waktu dekat karena masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kita melihat sekarang ini masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” katanya kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) siang.
Jokowi menegaskan bahwa keputusannya tidak lain untuk menjaga etika dalam bertatanegara karena masih ada proses uji materi tersebut.
“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pertumbuhan wirausaha industri baru melalui pengembangan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, melantik pejabat pimpinan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan penganiayaan anak oleh pengelola…
MONITOR, Ciputat – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 di Kota Tangerang Selatan dimaknai sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…