PARLEMEN

Buka Ruang Seluas-luasnya, MPR: Amademen Menyangkut Hajat Hidup Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengatakan bahwa MPR akan membuka ruang dan akses yang besar bagi masyarakat dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memberikan masukan pemikiran dan pandangan menyangkut wacana amendemen (perubahan atau penyempurnaan) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, termasuk di dalamnya soal ‘dihidupkannya’ kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Kita tidak perlu tabu membicarakan amendemen UUD. Kita buka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan kontribusi dan pandangannya tentang penyempurnaan UUD termasuk di dalamnya menyangkut GBHN dan juga sistem ketatanegaraan,” kata Syarif dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Penataan Kewenangan MPR” di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayab, Kamis (31/10).

“Sebab ini (amademen,red) menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia maka kita harus betul-betul komitmen melaksanakannya,” tambahnya.

Syarif juga mengungkapkan MPR periode 2014 – 2019 merekomendasikan kepada MPR periode 2019 – 2024 untuk melakukan pengkajian lebih mendalam termasuk kajian soal amendemen atau perubahan UUD.

“Rekomendasi MPR periode lalu itu menjadi pijakan bagi MPR saat ini untuk bekerja ke depan. Kita sudah memutuskan untuk melakukan kajian dan membuka askes yang lebih besar kepada publik,” paparnya.

Dikatakan dia, harus ada input dan masukan yang komprehensif dari akademisi, partai politik, tokoh bangsa, mahasiswa, Ormas, dan lainnya.

“Misalnya bagaimana kedudukan MPR, soal GBHN, sistem ketatanegaraan apakah bicameral atau unicameral, dan lainnya. Kalau kita bisa menata lagi sistem ketatanegaraan kita, ke depan saya percaya Indonesia akan lebih baik lagi,” katanya.

Oleh karena itu, politikus Demokrat itu menilai bahwa semua pihak terkait untuk memberikan dukungan pada wacana amandemen, memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memberikan kontribusi positif terhadap rencana penyempurnaan UUD. 

“Mudah-mudahan tugas MPR ini bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.

Sependapat dengan Syarif, Sultan Bachtiar Najamudin juga menyebutkan perubahan atau penyempurnaan UUD bukanlah sesuatu yang tabu. Amendemen UUD adalah sebuah keniscayaan.

UUD sebagai living constitution selalu menyesuaikan dengan kondisi jaman.

“Amandemen konstitusi di Amerika Serikat tidak terhitung karena ingin selalu menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.”

“Kita tidak perlu tabu dengan amendemen UUD sepanjang penyempurnaan itu dilakukan dengan kajian yang mendalam dan melibatkan semua stakeholder bukan hanya parpol tapi juga basis masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Pertamina Merilis Competency Development Program

MONITOR, Jakarta – Pertamina merilis program barunya bernama Competency Development Program, dalam rangka meningkatkan kapabilitas perwira…

2 jam yang lalu

World Water Forum 2024, DPR bersama IPU Kolaborasi Akan Bahas Krisis Air Dunia di Bali

MONITOR, Jakarta - DPR RI bersama Forum Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) akan menjadi tuan rumah…

3 jam yang lalu

Rektor UAI Sebut Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan…

3 jam yang lalu

Produk Fesyen dan Kriya Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan sektor industri kerajinan dan fesyen…

4 jam yang lalu

Perjuangan Sayla Dapatkan Beasiswa Kuliah di Hongkong, Menggapai Asa dari Keterbatasan

MONITOR, Jakarta - Keterbatasan tak menjadi aral bagi Sayla Maliatul Marzuqoh menjemput impiannya. Walaupun berasal…

6 jam yang lalu

Keterbatasan Tak Surutkan Semangat Azizah untuk Berhaji

MONITOR, Jakarta - Perempuan itu bernama Azizah (57). Berangkat dengan suami, mereka berdua tergabung pada…

7 jam yang lalu