PARLEMEN

Buka Ruang Seluas-luasnya, MPR: Amademen Menyangkut Hajat Hidup Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan mengatakan bahwa MPR akan membuka ruang dan akses yang besar bagi masyarakat dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memberikan masukan pemikiran dan pandangan menyangkut wacana amendemen (perubahan atau penyempurnaan) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, termasuk di dalamnya soal ‘dihidupkannya’ kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Kita tidak perlu tabu membicarakan amendemen UUD. Kita buka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan kontribusi dan pandangannya tentang penyempurnaan UUD termasuk di dalamnya menyangkut GBHN dan juga sistem ketatanegaraan,” kata Syarif dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Penataan Kewenangan MPR” di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayab, Kamis (31/10).

“Sebab ini (amademen,red) menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia maka kita harus betul-betul komitmen melaksanakannya,” tambahnya.

Syarif juga mengungkapkan MPR periode 2014 – 2019 merekomendasikan kepada MPR periode 2019 – 2024 untuk melakukan pengkajian lebih mendalam termasuk kajian soal amendemen atau perubahan UUD.

“Rekomendasi MPR periode lalu itu menjadi pijakan bagi MPR saat ini untuk bekerja ke depan. Kita sudah memutuskan untuk melakukan kajian dan membuka askes yang lebih besar kepada publik,” paparnya.

Dikatakan dia, harus ada input dan masukan yang komprehensif dari akademisi, partai politik, tokoh bangsa, mahasiswa, Ormas, dan lainnya.

“Misalnya bagaimana kedudukan MPR, soal GBHN, sistem ketatanegaraan apakah bicameral atau unicameral, dan lainnya. Kalau kita bisa menata lagi sistem ketatanegaraan kita, ke depan saya percaya Indonesia akan lebih baik lagi,” katanya.

Oleh karena itu, politikus Demokrat itu menilai bahwa semua pihak terkait untuk memberikan dukungan pada wacana amandemen, memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memberikan kontribusi positif terhadap rencana penyempurnaan UUD. 

“Mudah-mudahan tugas MPR ini bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.

Sependapat dengan Syarif, Sultan Bachtiar Najamudin juga menyebutkan perubahan atau penyempurnaan UUD bukanlah sesuatu yang tabu. Amendemen UUD adalah sebuah keniscayaan.

UUD sebagai living constitution selalu menyesuaikan dengan kondisi jaman.

“Amandemen konstitusi di Amerika Serikat tidak terhitung karena ingin selalu menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.”

“Kita tidak perlu tabu dengan amendemen UUD sepanjang penyempurnaan itu dilakukan dengan kajian yang mendalam dan melibatkan semua stakeholder bukan hanya parpol tapi juga basis masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

4 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

6 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

6 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

9 jam yang lalu

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

22 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

23 jam yang lalu